TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dewan Pengawas Akan Tinjau Konten Abu-Abu di Facebook dan Instagram

Apakah termasuk ujaran kebencian atau kebebasan berekspresi?

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pengawas Facebook Endy Bayuni mengatakan pihaknya akan meninjau konten, yang terdapat dalam area abu-abu di Facebook dan Instagram. Peninjauan ini dilakukan dengan memperhatikan, apakah konten tersebut termasuk ujaran kebencian atau kebebasan berekspresi.

"Konten yang mungkin tidak otomatis itu jelas harus dilarang. Seperti ujaran kebencian, itu sifatnya abu-abu, apakah menyebarkan kebencian atau gak. Konten yang menghasut orang, berbuat jahat, itu ada juga," kata Endy dalam live bersama IDN Times, Selasa (12/5).

Baca Juga: Facebook Bentuk Dewan Pengawas untuk Awasi Konten Kontroversial

1. Keputusan kontroversi Facebook

Ilustrasi Facebook (IDN Times/Sunariyah)

Endy menyebut tiap harinya ada sekitar 1,6 miliar konten di Facebook dan Instagram. Facebook telah memfilter konten yang dianggap bertentangan, seperti pornografi dan terorisme.

Sistem Facebook juga secara otomatis akan menghapus konten bermuatan ujaran kebencian. Namun kadang ini menimbulkan kontroversi, karena bisa jadi Facebook justru melanggar kebebasan berekspresi.

"Kadang-kadang ada keputusan kontoversi, tapi ini bagian hak dari hak orang berbicara. Ini yang akan kami tangani bersama," kata Endy.

2. Kamu bisa ajukan banding jika konten kamu dihapus

Ilustrasi (IDN Times/Helmi Shemi)

Misal konten kamu dihapus karena dianggap masuk ujaran kebencian, kamu bisa mengajukan banding ke Dewan Pengawas. Dewan Pengawas akan bertindak sebagai mahkamah Facebook, yang akan meninjau ulang konten tersebut.

"Kalau ada orang keberatan dengan keputusan Facebook bahwa apa yang dia posting bukan ujaran kebencian, harusnya dibolehkan," kata Endy.

Pertama, kamu bisa mengajukan keberatan ke Facebook dan menanyakan alasan kenapa konten kamu dihapus. Nantinya Facebook akan meneliti konten tersebut.

"Kalau mereka salah, mereka akan kembalikan lagi. Tapi kalau misalnya kita tidak puas dengan keputusan itu, bisa banding dengan Dewan Pengawas ini," ujar Endy.

Baca Juga: Data Facebook: 83 Persen Penduduk Indonesia Mematuhi PSBB

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya