TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diabetes Melitus Berkontribusi Pada Tingginya Kasus Kematian COVID-19

Penderita diabetes melitus harus jaga kadar gula darah

Diabetes insipidus membuat penderitanya sering haus. (pexels.com/Kampus Production)

Jakarta, IDN Times - Diabetes Melitus dilaporkan berkontribusi pada tingginya angka kematian COVID-19. Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan hal ini terjadi karena salah satu aspek penentu terjadinya diabetes melitus berhubungan dengan sel pembuluh darah atau sel endotel.

"Sel ini sangat berperan pada infeksi COVID-19. Selain itu bahwa pada pasien diabetes sistem kekebalan tubuh mengalami penurunan, sehingga berpengaruh pada produksi antibodi yang terbatas untuk melawan infeksi," kata Wiku dalam konferensi pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Satgas: Capaian Vaksinasi COVID-19 Booster Indonesia Masih Rendah

1. Penderita diabetes melitus harus jaga kadar gula darah

ilustrasi perbedaan diabetes tipe 1 dan tipe 2 (lifelinescreening.com)

Wiku menambahkan, komorbid diabetes melitus harus memastikan penyakit tersebut tetap terkendali, dengan memastikan kadar gula darah tetap dalam rentang normal. Selain itu, penderita diabetes melitus juga harus mendapat pengobatan yang memadai dari dokter. 

"Konsumsi obat sesuai dosis sesuai anjuran dan konsultasi dengan dokter sebelum divaksinasi dan mencukupi kebutuhan gizi sesuai diet harian, dengan panduan pada pasien diabetes dan hindari atau batasi konsumsi gula," katanya.

2. Perlu terapkan protokol kesehatan ketat

Petugas medis menyiapkan vaksin COVID-19 untuk warga di Surabaya. Dok. Diskominfo Surabaya.

Wiku menganjurkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menjaga protokol kesehatan, vaksinasi, dan menjalani pola hidup sehat.

"Sebagaimana anjuran pencegahan COVID-19 yang umum, termasuk juga pada lansia dan komorbid, hal-hal yang harus dilakukan adalah ketat disiplin dan menjaga protokol kesehatan," ucapnya.

Baca Juga: Data Lengkap Kasus COVID-19 di 34 Provinsi per Rabu 23 Maret 2022

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya