Kajian INDEF: PSBB Efektif Kurangi Kasus COVID-19, Perlu Dipertahankan
Efektivitas PSBB berbeda di tiap provinsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Media Wahyudi Askar, Muhammad Zulfikar Rakhmat, dan Isnawati Hidayah menilai ada plus minus kebijakan pemerintah mengatur Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam kajian berjudul 'Maju Mundur PSBB: Perketat atau Longgarkan' yang dirilis pada 23 Mei 2020, membahas efektivitas PSBB dan dampaknya terhadap mobilitas masyarakat serta angka kasus COVID-19.
"Kami juga menghitung dampak dari berbagai skenario PSBB, baik diperketat atau dilonggarkan terhadap penyebaran virus selama 1 bulan ke depan," kata Wahyudi dalam keterangan tertulisnya yang dilansir, Senin (25/5)
Baca Juga: Jokowi Minta Evaluasi Perbandingan Daerah Non-PSBB dan PSBB
1. Kebijakan pemerintah yang efektif dan tidak efektif
Laporan itu menilai ada 3 kebijakan yang efektif. Pertama, penetapan status bencana nasional 14 Maret 2020. Kedua, larangan mudik 21 April 2020, dan ketiga adalah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di beberapa provinsi.
"Beberapa intervensi pemerintah cukup efektif memaksa masyarakat agar tetap berada di rumah," kata Wahyudi.
Namun, kebijakan pelonggaran transportasi pada tanggal 7 Mei menghasilkan efek sebaliknya. Pelonggaran transportasi dinilai turut berdampak signifikan pada pertumbuhan angka kasus COVID-19.
Baca Juga: [Update] Terus Bertambah, Kasus Positif Virus Corona di Dunia 5,4 Juta