TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Papua: Veronica Koman Jangan Putarbalikkan Fakta soal Nduga!

Polisi juga tantang Veronica adu data

IDN Times/screenshot

Jakarta, IDN Times - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, menyebut pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman telah memelintir atau memutarbalikkan fakta terkait laporan data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang disebut tewas di Nduga sejak Desember 2018. 

"Saya tegas katakan pernyataan seorang saudara Veronica Koman ada 57 tahanan politik, saya katakan tidak benar," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (14/2).

Baca Juga: Mahfud MD: Dokumen Veronica Koman untuk Jokowi Hanya Sampah!

1. 57 orang tahanan politik karena melakukan tindak kriminal

(Ilustrasi tahanan KPK mulai diborgol) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Paulus menyebut 57 tahanan itu mendekam di penjara karena melakukan tindak pidana (kriminal). Ia mengatakan pihaknya menangani secara profesional lewat penegakan hukum positif sehingga jika ada apa-apa di Papua jangan langsung dikaitkan dengan politik.

"Jangan dari (Australia) sana dapat data simpang siur lalu buang ke publik (di Indonesia bahkan dunia). Kami di sini aparat yang ditugaskan negara secara sah dan sebagai perpanjangan tangan negara," ujarnya.

Dia menambahkan isu ini dimainkan oleh kelompok kriminal bersenjata dengan menciptakan kerusuhan yang menyebabkan korban jiwa dan harta benda yang luar biasa.

2. Tantang Veronica adu data

IDN Times/Fitria Madia

Paulus bahkan menantang Veronica Koman untuk beradu data dengan pihak kepolisian di Papua, sebab sangat tak logis bila yang bersangkutan menyampaikan sesuatu tentang Papua, namun tidak berada di lapangan.

"Jika ingin jujur, kasus kerusuhan hingga berujung penangkapan terhadap 57 tahanan tersebut dikarenakan kerusuhan yang terjadi di Papua akibat imbas kasus rasisme di Jawa Timur," katanya lagi.

Baca Juga: Mahfud MD Luruskan Pernyataan Soal Dokumen Veronica Koman Sampah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya