KPPU Ungkap Penyebab Kelangkaan Obat Terapi COVID-19 hingga Oksigen
Di daerah obat terapi COVID-10 sangat terbatas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan kelangkaan obat terapi COVID-19, oksigen dan tabung oksigen di sejumlah daerah di Indonesia. Komisioner KPPU Ukay Karyadi mengatakan kelangkaan tersebut membuat harga barang menjadi melambung tinggi.
"Sepanjang perjalaan kami monitor masih ditemukan hal-hal di awal bahwa barang-barang itu masih langka, mahal, namun tentu ada beberapa perbaikan walau tidak signifikan," kata Ukay dalam konferensi pers, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Penuhi Stok Obat COVID-19, Pemerintah Impor 3 Obat Ini
1. Sebab kelangkaan obat terapi COVID-19
Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah mengatakan kelangkaan obat terapi COVID-19, oksigen dan tabung oksigen terjadi di Jawa, Bali, Sumatera, Lampung, Palembang dan Jambi.
Kelangkaan terjadi menurutnya karena industri farmasi tidak bersedia mengadakan obat. Selain itu, Pedagang Besar Farmasi (PBF) lebih mengutamakan pasokan ke rumah sakit dan klinik dengan pertimbangan urgensi kegunaan.
"Pasien yang dirawat dirumah sakit pada umumnya memiliki gejala yang lebih berat," kata Zulfirmansyah.
Baca Juga: Ivermectin Viral Jadi Obat COVID-19, Obat Apa sih Itu?