TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI Ancam Ungkap Identitas dan Datangi Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak

Mobil kamu sudah dibayar pajaknya?

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat respons positif sejak mengeluarkan daftar 744 mobil mewah yang belum membayar pajak. Meski demikian, ada ancaman menanti bagi para penunggak pajak.

Baca juga: 744 Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar Pajak

1. Baru 30 persen yang sudah bayar pajak

ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Edi Sumatri mengatakan baru 30 persen dari 744 pemilik mobil mewah yang sudah membayar pajak sejak daftar tersebut dikeluarkan.

"Untuk kendaraan mobil mewah tiap hari yang melakukan pembayaran cukup banyak, mungkin saat ini lebih dari 30 persen," kata Edi di Balai Kota Jakarta, baru-baru ini.

2. Pemprov DKI bakal datangi satu persatu penunggak pajak

antarafoto.com

Pemprov DKI akan menunggu hingga akhir Januari agar pemilik kendaraan mewah bersedia membayar pajaknya. Jika tidak, petugas Pemprov akan mendatangi penunggak pajak satu persatu.

"Kami punya target sampai akhir bulan, kalau masih ada yang belum bayar akan kami datangi satu persatu," Edi mengingatkan.

Baca juga: Ini Daftar Mobil Mewah Belum Bayar Pajak di Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya