Pemprov DKI Ancam Ungkap Identitas dan Datangi Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak
Mobil kamu sudah dibayar pajaknya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat respons positif sejak mengeluarkan daftar 744 mobil mewah yang belum membayar pajak. Meski demikian, ada ancaman menanti bagi para penunggak pajak.
Baca juga: 744 Mobil Mewah di Jakarta Belum Bayar Pajak
1. Baru 30 persen yang sudah bayar pajak
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Edi Sumatri mengatakan baru 30 persen dari 744 pemilik mobil mewah yang sudah membayar pajak sejak daftar tersebut dikeluarkan.
"Untuk kendaraan mobil mewah tiap hari yang melakukan pembayaran cukup banyak, mungkin saat ini lebih dari 30 persen," kata Edi di Balai Kota Jakarta, baru-baru ini.
Baca juga: Ini Daftar Mobil Mewah Belum Bayar Pajak di Jakarta