TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peneliti LIPI Ungkap Sederet Kelemahan Partai Politik

Dari penentuan ketua umum hingga sistem kaderisasi

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris mengkritisi peran partai politik (parpol) di Indonesia. Menurut Haris, parpol identik dengan non-goverment organization (NGO) dan lembaga sosial masyarakat (LSM). 

Parpol juga seharusnya menjadi badan hukum publik yang diamanatkan oleh konstitusi untuk seleksi pejabat publik melalui pemilihan umum (pemilu). Namun status yang tidak jelas membuat parpol kini menentukan arah mereka sendiri.

“Sehingga parpol leluasa menentukan deal sendiri. Kaderisasi tentukan sendiri, bagaimana pola seleksi dia tentukan sendiri, termasuk etik. Ini aneh, satu pihak dia dapat mandat sebagai badan hukum publik yang menyeleksi pejabat publik. Masa parpol diberi kebebasan penuh menentukan deal sendiri, ini yang salah, ini mindset yang harus kita ubah,” kritik Haris dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9).

Baca Juga: Cegah Kader Korupsi, Partai Politik Harus Waspadai Tiga Hal Ini!

1. Parpol yang seenaknya menentukan ketua umum

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Haris menyindir peran parpol secara internal dilakukan tidak berdasarkan mekanisme yang jelas. Ia mencontohkan Hanura dengan Ketua Umumnya yang pertama dan kedua Wiranto dan Oesman Sapta Odang (Oso).

“Ada yang pemilihan ketua umumnya dengan aklamasi, ada yang ditentukan pemilik seperti Wiranto dan Oso itu ditentukan mereka tanpa melalui mekanisme,” sebut Haris.

2. Omong kosong kedaulatan partai ada pada anggotanya

IDN Times

Mengacu pada poin pertama di atas, Haris menyebut tidak ada kedaulatan pada anggota parpol yang diimplementasikan di parpol itu sendiri.

“Pada saat yang sama undang-undang parpol mengatakan kedaulatan partai di tangan anggota, ini omong kosong aja. Amanat undang-undang tidak diimplementasikan parpol,” ujarnya.

Ia menambahkan perlunya parpol memiliki sistem kaderisasi yang inklusif, berjenjang dan berkesinambungan.

“Pentingnya sistem rekruitmen politik atau seleksi pejabat publik yang terbuka dan demokratis akuntabel dan sistem atata kelola yang baik,” pungkasnya.

Baca Juga: MA Bolehkan Eks Napi Korup Nyaleg, Ini Tanggapan Partai Politik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya