Trotoar di Jakarta yang Direvitalisasi Bisa Dipakai PKL, Ini Syaratnya
Ada sejumlah syarat agar PKL bisa berjualan di trotoar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah DKI Jakarta akan merevitalisasi enam titik trotoar sebelum melanjutkan ke wilayah lain.
Keenam trotoar tersebut adalah Cikini Raya, Salemba-Kramat, Kemang Raya, Dr Satrio, Latumenten, dan Yos Yudarso.
"Kami sedang revitalisasi trotoar. Untuk saat ini yang utamanya di enam titik itu," kata Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho seperti dilansir Antara, Sabtu (7/9).
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan Trotoar dan JPO
1. Bukan hanya trotoarnya saja yang ditata
Hari menyebut semua fasilitas trotoar tersebut dibuat secara lengkap sebagai bagian dari bangunan jalan.
"Semuanya kami buat complete stage. Apa itu? Sebagai jalan sudah ideal. Jadi itu ada jalan, ada trotoar, ada guiding line, ada buffer amenities, kemudian ada saluran, jadi semuanya lengkap. Artinya kami juga menata kabel udara, masuk ke dalam," kata Hari.
Baca Juga: Anies: Trotoar akan Dibagi untuk Kawasan Pejalan Kaki dan Berjualan