TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Loka POM Temukan 434 pcs Produk Pangan Bermasalah di Timika

16 item sebanyak 281 pcs tanpa izin edar

Petugas Loka POM melakukan pengawasan pangan di Kota Timika, Papua Tengah. (IDN Times/Istimewa)

Timika, IDN Times – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika menemukan sebanyak 434 pcs produk pangan bermasalah di Timika, Papua Tengah saat melakukan pengawasan pangan menjelang Idul Fitri tahun 1444 Hijriah/2023 M.

Hal itu diungkapkan Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Marselino F. Paepadaseda, kepada IDN Times, Rabu (19/4/2023). 

"Dari bulan Maret sampai April 2023, kami telah melakukan intensifikasi pangan, dan hasilnya kami menemukan 434 pcs pangan yang tidak memenuhi ketentuan," ujar Marselino. 

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, POM Mimika Papua Temukan Banyak Produk Bermasalah

Baca Juga: Saat Lebaran TransJakarta Mulai Beroperasi Jam 9 Usai Salat Idul Fitri

1. Pengawasan dilakukan di 17 tempat perbelanjaan

Petugas Loka POM Mimika dan pegawai Dinas Kesehatan melakukan intensifikasi pangan pada salah satu toko di Jalan Bayangkara, Timika, Papua Tengah, Senin (3/4/2023). (IDN Times/Endy Langobelen)

Marselino mengatakan, pihaknya bersama instansi lintas sektor daerah telah melakukan pengawasan menjelang Idul Fitri sebanyak enam tahap di 17 tempat perbelanjaan yang tersebar di pusat Kota Timika.

"12 yang sudah memenuhi ketentuan, sedangkan 5 lainnya tidak memenuhi ketentuan. Artinya ada produk-produknya yang sudah rusak, kedaluwarsa, dan juga ada yang tanpa izin edar," jelas Marselino. 

Pada tahap pertama, di 2 tempat perbelanjaan ditemukan 10 item produk sebanyak 229 pcs tidak memenuhi ketentuan.

Begitu pun di tahap kedua, 2 tempat perbelanjaan ditemukan 4 item produk sebanyak 90 pcs tidak memenuhi ketentuan.

"Tahap ketiga, ada 2 tempat juga yang tidak memenuhi ketentuan. Kami dapati 3 item produk sebanyak 26 pcs yang bermasalah," ungkap Marselino. 

Sementara di tiga tahap berikutnya, terdapat 9 tempat perbelanjaan yang diperiksa dan semuanya ditemukan beberapa produk yang tidak memenuhi ketentuan. 

"Dalam ketiga tahap terakhir ini, kami temukan 15 item dengan jumlah 89 pcs. Jadi, setelah kami hitung-hitung, nilai total ekonomi keseluruhan sebanyak Rp10.341.500,-" paparnya.

Baca Juga: Koalisi Sipil Minta Jokowi Hentikan Operasi Tempur di Papua

2. Ada 16 item sebanyak 281 pcs tanpa izin edar

Kepala Loka POM Mimika, Marselino F. Paepadaseda. (IDN Times/Endy Langobelen)

Dikatakan, dari sekian banyak produk pangan bermasalah yang ditemukan, terdapat 16 item dengan jumlah 281 pcs yang terindikasi sebagai produk tanpa izin edar. 

"Temuan pangan tanpa izin edar sebanyak 16 item. Itu ada 281 pcs jumlahnya," kata Marselino.

Sedangkan produk pangan rusak yang ditemukan, ungkap dia, ada 6 item sebanyak 12 pcs. Sementara untuk temuan pangan kedaluwarsa ada 10 item sebanyak 141 pcs.

Baca Juga: Stafsus Jokowi Kilas Balik Pembangunan Gedung Papua Youth Creative Hub

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya