Loka POM Temukan 434 pcs Produk Pangan Bermasalah di Timika
16 item sebanyak 281 pcs tanpa izin edar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika menemukan sebanyak 434 pcs produk pangan bermasalah di Timika, Papua Tengah saat melakukan pengawasan pangan menjelang Idul Fitri tahun 1444 Hijriah/2023 M.
Hal itu diungkapkan Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Marselino F. Paepadaseda, kepada IDN Times, Rabu (19/4/2023).
"Dari bulan Maret sampai April 2023, kami telah melakukan intensifikasi pangan, dan hasilnya kami menemukan 434 pcs pangan yang tidak memenuhi ketentuan," ujar Marselino.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, POM Mimika Papua Temukan Banyak Produk Bermasalah
Baca Juga: Saat Lebaran TransJakarta Mulai Beroperasi Jam 9 Usai Salat Idul Fitri
1. Pengawasan dilakukan di 17 tempat perbelanjaan
Marselino mengatakan, pihaknya bersama instansi lintas sektor daerah telah melakukan pengawasan menjelang Idul Fitri sebanyak enam tahap di 17 tempat perbelanjaan yang tersebar di pusat Kota Timika.
"12 yang sudah memenuhi ketentuan, sedangkan 5 lainnya tidak memenuhi ketentuan. Artinya ada produk-produknya yang sudah rusak, kedaluwarsa, dan juga ada yang tanpa izin edar," jelas Marselino.
Pada tahap pertama, di 2 tempat perbelanjaan ditemukan 10 item produk sebanyak 229 pcs tidak memenuhi ketentuan.
Begitu pun di tahap kedua, 2 tempat perbelanjaan ditemukan 4 item produk sebanyak 90 pcs tidak memenuhi ketentuan.
"Tahap ketiga, ada 2 tempat juga yang tidak memenuhi ketentuan. Kami dapati 3 item produk sebanyak 26 pcs yang bermasalah," ungkap Marselino.
Sementara di tiga tahap berikutnya, terdapat 9 tempat perbelanjaan yang diperiksa dan semuanya ditemukan beberapa produk yang tidak memenuhi ketentuan.
"Dalam ketiga tahap terakhir ini, kami temukan 15 item dengan jumlah 89 pcs. Jadi, setelah kami hitung-hitung, nilai total ekonomi keseluruhan sebanyak Rp10.341.500,-" paparnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Koalisi Sipil Minta Jokowi Hentikan Operasi Tempur di Papua
Baca Juga: Stafsus Jokowi Kilas Balik Pembangunan Gedung Papua Youth Creative Hub