Majelis Rektor Minta Nadiem Segera Keluarkan Regulasi Kampus Merdeka
Kebijakan magang tiga semester bikin kampus putar otak!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) Prof Jamal Wiwoho meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim segera mengeluarkan payung hukum atau regulasi terkait kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan pada Jumat (24/1). Sebab, belum adanya regulasi mengenai kebijakan tersebut.
"Tentunya kami berharap agar akan segera ada regulasi atau payung hukum dari kebijakan Kampus Merdeka. ketegasan langkah atau apapun itu, baik dalam bentuk peraturan menteri ataupun yang lainnya, dan atas dasar itu, kemudian kami bisa langsung mempelajari dan langsung bertindak," ucap Jamal berdasarkan keterangannya yang dilansir Antara, Selasa (28/1).
Baca Juga: IMS 2020: Nadiem Sebut Pemilihannya Jadi Mendikbud Bukan Dadakan
1. MRPTN akui siap jalankan kebijakan Kampus Merdeka
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) mengaku siap untuk menjalankan kebijakan Kampus Merdeka yang dikeluarkan oleh Nadiem Makarim.
Namun, untuk saat ini MRPTN masih menunggu adanya peraturan menteri terkait kebijakan Kampus Merdeka, baik mengenai peraturan pemahaman Satuan Kredit Semester (SKS), beban studi, maupun aturan untuk program studi.
Baca Juga: Mendikbud Resmi Luncurkan 4 Kebijakan Kampus Merdeka, Ini Detailnya