TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanggulangi Dampak COVID-19, Kemensos Salurkan Bansos PKH Setiap Bulan

Pemerintah naikkan anggaran bansos dan jumlah KTM

(Kemensos RI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan disetiap bulan. Sebelumnya, bansos PKH hanya dilakukan disetiap empat kali dalam setahun.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi dampak wabah virus corona atau COVID-19, terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya, bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4).

Baca Juga: KKP Siapkan Bansos untuk Nelayan, Apa Saja Bantuannya?

1. Penyaluran lebih cepat demi memenuhi kebutuhan keluarga pra-sejahtera selama adanya wabah virus corona

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Juliari mengatakan penyaluran bansos PKH dilakukan lebih cepat agar selama adanya wabah virus corona, keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi mereka, dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan di tengah kesulitan ekonomi dan kewajiban tinggal di rumah--sesuai imbauan pemerintah.

Selain itu, Juliari mengatakan, sesuai arahan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, pemerintah harus menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera, agar mereka dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok. Oleh karenanya, #KemensosHadir melalui PKH untuk melindungi keluarga prasejahtera dari virus corona.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Pemerintah akan menaikkan anggaran bansos PKH dan jumlah KPM

Menteri Sosial Juliari P Batubara (Dok. Kemensos)

Melalui bansos PKH, pemerintah tentunya akan memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, khususnya pada keluarga prasejahtera.

“Untuk itu, pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen,” kata Juliari.

Berdasarkan hasil rincian yang dilakukan Mensos, bansos untuk KPM PKH pada periode ini telah disesuaikan untuk setiap komponennya, seperti pada ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun adalah Rp250 ribu per bulan, anak SD Rp75 ribu per bulan, anak SMP Rp125 ribu per bulan, anak SMA Rp166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi Rp200 ribu per bulan.

Selain menaikkan anggaran bansos PKH, pemerintah melalui Kemensos juga akan menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin), dan bersumber dari data yang dimutakhirkan setiap pemerintah daerah (pemda).

“Jadi, bansos dapat disalurkan lebih tepat sasaran karena yang mengetahui kondisi warganya adalah masing-masing pemda,” kata Mensos.

Baca Juga: Jokowi: Penyaluran Bansos Harus Secepat Mungkin dan Tepat Sasaran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya