TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Calo Tiket Ditangkap, Dishub Perbanyak CCTV di Terminal Bekasi

Dishub wajibkan karyawan PO menggunakan seragam dan ID Card

Suasana Terminal Induk Kota Bekasi H-3 lebaran 2022. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan memperbanyak CCTV di Terminal Induk Kota Bekasi untuk mendeteksi kegiatan calo toket di terminal. 

Plt Kasie Bina Terminal Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi Andrias Sorah menjelaskan langkah ini diambil setelah tiga orang calo ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (12/5/2022) lalu. 

"Pihak Dishub akan tetap melakukan perbaikan fasilitas Terminal Induk Kota Bekasi. Kita akan melengkapi CCTV baik di pintu masuk terminal, pintu keluar, serta di beberapa titik lainnya. Agar ada hal-hal yang tidak kita inginkan, dapat terlihat di CCTV," katanya. 

Baca Juga: Transjakarta Setop Operasional Dua Rute Bus Wisata, Warga Minta Lanjut

1. Petugas sulit mengidentifikasi karena calo menggunakan seragam

Suasana Terminal Induk Kota Bekasi H-3 lebaran 2022. (IDN Times/Imam Faishal)

Sorah mengatakan tidak ada pembinaan dari petugas Dishub karena pihaknya kesulitan mengetahui mana petugas dari PO (Perusahaan Otobus) dan mana yang calo. 

"Kalau pembiaran dari petugas itu tidak ada. Karena memang di lapangan saat saya lihat itu, di depan area terminal itu yang bila ada penumpang datang, calo itu berseragam," katanya. 

2. PO wajib menggunakan seragam dan ID Card

Suasana Terminal Induk Kota Bekasi H-3 lebaran 2022. (IDN Times/Imam Faishal)

Untuk membedakan calo atau petugas PO yang resmi, lanjut Sorah, pihaknya akan mewajibkan seluruh PO yang ada di Terminal Induk Kota Bekasi untuk menggunakan seragam dan ID Card resmi. 

"Jadi biar jelas karyawan PO itu siapa saja, ada kartu anggota dan seragam lengkap, bila mana ada hal-hal yang mereka lakukan mudah untuk kita menindaklanjutinya," jelasnya. 

Baca Juga: Marak Calo Sertifikat Vaksin Booster, Satgas COVID-19: Tak Bisa Ditolerir!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya