Iko Uwais Dijadwalkan Diperiksa Lagi di Polres Bekasi Hari Ini
Polisi fasilitasi kedua pihak jika ingin berdamai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota kembali memanggil aktor Iko Uwais pada Sabtu (25/6/2022). Jika memenuhi panggilannya, maka ini merupakan pemeriksaan kedua aktor laga yang pernah bermain di film Hollywood itu sebagai saksi.
"Kita panggil lagi (Iko Uwais) sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan, karena memang itu mekanismenya. Kita jadwalkan tuh Sabtu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Polisi Pastikan Ada Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais
1. Polisi belum terima permintaan perdamaian
Ivan menjelaskan, pihaknya belum menerima permintaan bahwa pelapor berinisial RD dan terlapor Iko Uwais menginginkan berdamai. Namun, lanjut Ivan, pihaknya akan memfasilitasi jika kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Kami belum mendapatkan tembusan terkait komunikasi kedua belah pihak terkait perdamaian. Kami akan memfasilitasi perdamaian, apabila kedua belah pihak meminta kepada penyidik," kata dia.
Baca Juga: Polisi Sebut Iko Uwais Berpeluang Jadi Tersangka Penganiayaan