Kabur ke Batam, Guru Cabuli 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap
Tersangka terancam 15 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap oknum guru yang cabuli muridnya di salah satu SD di wilayah Jatiasih, Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menjelaskan, setelah dilaporkan pada 4 November lalu, pelaku berinisial AD (28 tahun) sempat melarikan diri ke Sumatra Utara dan berhasil ditangkap di Kota Batam.
"Dilakukan penangkapan pada Sabtu, 26 November di wilayah Batam," kata Hengki kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Oknum Guru SD di Bekasi Cabuli Murid, KPAD: Ada 8 Korban
1. Terakhir cabul pada 3 November
Hengki juga mengatakan, tersangka terakhir mencabuli muridnya pada 3 November. Setelah melakukan cabul, pihak sekolah langsung memecat tersangka AD.
"Kejadian tanggal 3, tanggal 4 pelaku dipecat. Sehingga pelaku kabur setelah dipecat," kata Hengki.
Dia juga menjelaskan, jumlah korban yang sudah dicabuli oleh tersangka sebanyak 8 anak. Namun, lanjut Hengki, yang sudah melapor baru 3 korban. "Ada 8 korban namun 3 korban yang diperiksa. 5 lagi menyusul karena pihak keluarga tak mau membuat laporan yang sama," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Oknum Guru Cabuli Muridnya di Bekasi