Kekerasan Seksual, Staf Perpustakaan SMPN Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Pelaku memanfaatkan pekerjaan sebagai petugas perpustakaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan staf perpustakaan di salah satu SMP negeri Kota Bekasi berinisial DP (30), sebagai tersangka.
DP diketahui telah melakukan kekerasan seksual kepada seorang alumni SMPN tersebut yang saat ini berusia 15 tahun, dengan mengajaknya ke sebuah apartemen.
Selain itu, DP juga sering mengirimkan chat dan video-video dewasa kepada siswi yang menjadi korbannya.
Baca Juga: Begini Modus Staf Perpustakaan Lecehkan dan Cabuli Siswi SMP di Bekasi
1. Korban pelaku lebih dari 1 orang
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, selain siswi yang diajak tersangka ke apartemen, ada dua orang siswi lainnya yang juga mendapat pelecehan dengan dikirimkan video dewasa.
Hengki mengatakan, ketiga korban ini dilecehkan saat masih bersekolah di SMPN tersebut dan baru kelas 7 SMP.
"Kalau berdasarkan pengakuan, pelaku melakukan ini kepada korban ketika korban kelas 7 artinya kelas 1 SMP," kata Hengki.
Saat ditanya polisi mengapa mengincar anak kecil, DP menjawab hanya iseng. Namun dirinya tidak menjawab mengapa keisengannya itu hingga bertahun- tahun.
"Bukan ngincer yah mas, saya takut kalau ngomong di sini takut pembelaan, saya awalnya hanya iseng aja. Saya nyesel," kata DP saat ditanya Hengki.
Baca Juga: Viral, Staf SMPN di Kota Bekasi Lecehkan Muridnya di Medsos