Korban Ajakan Staycation Rampung Diperiksa, Polisi Beri 35 Pertanyaan
Dua saksi dari pelapor juga diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Karyawati berinisial AD (24) yang menjadi korban kasus ajakan staycation oleh atasan perusahaannya selesai menjalani pemeriksaan pertama di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023) sore.
Kuasa hukum AD, Untung Nassari, menjelaskan, pemeriksaan berlangsung selama 5 jam dari pukul 10.30 WIB hingga 15.35 WIB.
"Untuk pelapor sendiri, hari ini dimulai dari jam 10.30 WIB, ya, kami sudah mulai BAP untuk Mbak AD, tadi ada jeda istirahat jam 12.00 WIB, kemudian dilanjut lagi jam 13.00 WIB," katanya kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Terlapor Kasus Atasan Ajak Staycation Karyawati di Bekasi Diperiksa
Baca Juga: Polisi Panggil Atasan yang Ajak Staycation Karyawati di Bekasi
1. Dilayangkan 35 pertanyaan
Saat diperiksa, jelas Untung, AD diberikan 35 pertanyaan. Namun, dirinya tidak merinci secara detail pertanyaan apa yang dilayangkan tim penyidik.
"Terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan dan kemungkinan nanti ada tambahan. Karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik dimungkinkan setelah ada saksi-saksi ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Bekasi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Ajak Karyawati Staycation
Baca Juga: Korban Ajakan Staycation Atasan Perusahaan di Bekasi Lapor Polisi