Murid SDN Bantargebang V Bekasi Belajar Dikelilingi Seng
Pemkot Bekasi belum bayar ganti rugi kepada ahli waris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum membayar uang ganti rugi lahan di SDN Bantargebang V, Kota Bekasi kepada ahli waris. Akibatnya, ratusan murid belajar dengan sekolah yang dikelilingi seng.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (9/9/2023), setiap murid dan guru harus melewati gerbang seng yang hanya memiliki lebar kurang lebih 1 meter dengan ketinggian 1,5 meter.
Orang dewasa yang ingin melintasi pintu tersebut pun harus menunduk agar tidak menyentuh besi yang ada di atasnya.
Baca Juga: SDN Bantargebang V Bekasi Disegel Seng Ahli Waris, Murid Terpaksa PJJ
Baca Juga: Ahli Waris Tanah 3 SDN di Bekasi, Desak Pemkot Bayar Rp19 Miliar
1. KPAD berterima kasih kepada ahli waris
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, mengatakan, meski masih dikelilingi seng, dirinya tetap berterimakasih kepada ahli waris karena sudah membolehkan para murid untuk tetap belajar di sekolah.
"Kita juga apresiasi sama pihak yang bersengketa hari ini mengizinkan sekolah tetap belajar. Mudah-mudahan menjadi ladang kebaikan buat pihak-pihak yang hari ini sedang menyelesaikan permasalahannya," katanya kepada jurnalis.
Baca Juga: Masa Jabatan Sisa 12 Hari, Wali Kota Bekasi Mutasi 125 PNS
Baca Juga: DKI Kirim 80 Ton Sampah Bantargebang buat Bahan Bakar Alternatif