KPK Akan Periksa Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan 14 September 2023

Kasus ini diduga rugikan negara Rp2 triliun

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi pengadan LNG Pertamina. Ia dijadwalkan pemeriksaan lagi pekan depan.

"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9/2023) pekan depan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).

1. KPK masih cari bukti dan gali keterangan

KPK Akan Periksa Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan 14 September 2023Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sejauh ini telah menemukan sejumlah bukti terkait berupa dokumen. Meski begitu pengumpulan bukti dan keterangan masih dilakukan KPK.

"Pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik terus dilakukan dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk membuat terang dugaan korupsi dimaksud," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK di Kasus LNG Pertamina

2. Kasus ini diduga rugikan negara Rp2 triliun

KPK Akan Periksa Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan 14 September 2023Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus ini awalnya diusut Kejaksaan Agung. Namun, KPK melakukan koordinasi untuk mengambil alih kasus yang diduga merugikan negara Rp2 triliun ini.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, KPK perlu bekerja sama dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus tersebut.

Hal ini dinilai akan mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi itu.

"Sangat diperlukan kerja sama dengan Kejagung, karena Kejagung lebih dulu melakukan penyelidikan dan saya yakin banyak hal yang bisa digali secara bersama untuk mempercepat penuntasan perkaranya," kata Boyamin pada September 2022.

3. KPK bantah terkendala dalam mengusut kasus ini

KPK Akan Periksa Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan 14 September 2023(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, KPK sempat menargetkan kasus LNG Pertamina dituntaskan pada Akhir 2022. Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkapkan pihak-pihak terlibat beserta perannya kepada publik.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Irjen Karyoto, menyebut KPK tidak memiliki kendala dalam mengusut kasus ini. Namun, KPK masih terus menghitung total kerugian negaranya.

Baca Juga: KPK Geledah Sebuah Tempat di Bali, Cari Bukti Korupsi di Kemnaker

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya