Pengakuan Bripka Madih: Tanah Diserobot Sebelum Jadi Polisi
Madih pernah berdinas di Polda Kalimantan Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara, Polres Jakarta Timur mengaku telah diminta Rp100 Juta oleh penyidik saat mengurus tanah milik orang tuanya. Madih mengatakan, orang tuanya telah memperjuangkan lahannya yang berada di wilayah Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi sebelum dirinya menjadi seorang polisi.
"Orang tua saya hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya," katanya.
Baca Juga: Kasus Polisi Peras Sesama Polisi Masuk Tindakan Korupsi
1. Penyerobotan dilakukan sebelum jadi polisi
Madih menceritakan, penyerobotan kembali terjadi saat dirinya sudah menjadi polisi dan berdinas di Polda Kalimantan Barat.
"Itu jelas, ini murni penyerobotan tanah ini dilakukan sebelum saya jadi polisi. Merajalela, setelah saya berdinas menjadi polisi saat ditugaskan ke Polda Kalimantan Barat," katanya.
Baca Juga: Viral Polisi Diperas Rp100 Juta oleh Penyidik, Ini Kata Polda Metro