TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengakuan Bripka Madih: Tanah Diserobot Sebelum Jadi Polisi

Madih pernah berdinas di Polda Kalimantan Barat

Bripka Madih. Istimewa

Bekasi, IDN Times - Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara, Polres Jakarta Timur mengaku telah diminta Rp100 Juta oleh penyidik saat mengurus tanah milik orang tuanya.  Madih mengatakan, orang tuanya telah memperjuangkan lahannya yang berada di wilayah Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi sebelum dirinya menjadi seorang polisi. 

"Orang tua saya hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya," katanya. 

Baca Juga: Kasus Polisi Peras Sesama Polisi Masuk Tindakan Korupsi

1. Penyerobotan dilakukan sebelum jadi polisi

Ilustrasi sebidang tanah. (Dok. IDN Times/Tri Murti/bt)

Madih menceritakan, penyerobotan kembali terjadi saat dirinya sudah menjadi polisi dan berdinas di Polda Kalimantan Barat. 

"Itu jelas, ini murni penyerobotan tanah ini dilakukan sebelum saya jadi polisi. Merajalela, setelah saya berdinas menjadi polisi saat ditugaskan ke Polda Kalimantan Barat," katanya.

2. Kekecewaan sejak 2011

Bripka Madih. Istimewa

Saat sudah menjadi polisi dan ingin melaporkan kemabli kasus penyerobotan tanah miliknya. Penyidik dari Polda Metro Jaya diklaim telah meminta uang kepada Madih sebagai hadiah. 

"Tahun 2011 itu. Pada saat itu, saya kecewa dan sedih. Sebab, saya anggota kepolisian kemudian melaporkan hal ini, malah dimintai sejumlah uang. Dia berucap Rp100 juta dan hadiah Tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Viral Polisi Diperas Rp100 Juta oleh Penyidik, Ini Kata Polda Metro

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya