Polisi Tangkap 21 Pelaku Curanmor dan Penadah di Bekasi
Barang bukti yang diamankan sebanyak 17 sepeda motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi menangkap sebanyak 21 orang yang merupakan kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari Polsek Cikarang Barat yang berhasil menangkap tiga orang pelaku curanmor.
"Ada 21 pelaku yang kami amankan. Mereka tentunya memiliki peran yang berbeda, ada yang bertugas memetik, ada yang penadah, ada juga yang mengantar dan penadah motor curian," katanya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Kasus Atasan Ajakan Staycation Diduga Tak Hanya Terjadi di Bekasi
Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation di Bekasi
1. Dikirim ke Lampung dan Subang
Twedi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, hasil kendaraan yang berhasil dicuri akan dikumpulkan terlebih dahulu di tempat yang menyerupai sebuah bengkel.
Nantinya, akan ada sopir yang mengantarkan kendaraan tersebut dengan menggunakan mobil bak jika penadah dari Lampung dan Subang sudah mentransfer sejumlah uang.
"Pada saat yang mencuri dikumpulkan di tempat pengepul, kemudian menghubungi pembeli (penadah) dari Lampung, setelah ditransfer uang, ada sopir mau datang, kemudian kendaraan (hasil curian) dikirim ke Lampung dan ke Subang," jelasnya.
Baca Juga: Dani Ramdan Tetap Jadi Pj Bupati Bekasi? Waspada Banyak Perlawanan
Baca Juga: Spesialis Pencuri HP Turis Asing di Gili Trawangan Ditangkap Polisi