Satpol PP Bekasi Segel Gladiator Studio Usai Gelar Konser Tak Berizin
Konser diduga melanggar protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Satpol PP Kota Bekasi menyegel Gladiator Studio & Coffee di Kawasan Grand Galaxy City, Jakasetia, Bekasi Selatan, Senin (22/3/2022) malam. Penyegelan sementara selama tiga hari itu dilakukan usai studio tersebut menggelar konser pada hari sebelumnya.
Pegawai Penyidik Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bekasi, Kuncoro Hario Fajar, mengatakan Gladiator Studio tidak memiliki izin keramaian saat menggelar konser. Selain itu, konser tersebut dinilai melebihi kapasitas dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Itu yang saya lihat cuma kelurahan saja (ngeluarin izin). Intinya kalau mereka bikin surat pernyataan dan permohonan, ditempuh ya kaya masalah perizinan sudah semua kan, untuk kesalahannya mungkin kalau rencananya akan disidang yustisi," katanya kepada wartawan di Gladiator Studio, Senin (22/3/2022) malam.
Baca Juga: Bobol Tembok, Maling Gasak Tablet dan Rokok dari Minimarket di Bekasi
1. Satpol PP bantah isu studio milik Vicky Prasetyo
Kuncoro mengatakan Gladiator Studio milik seorang personel Kudeta Band bernama Andi Cakrabirani. Ia membantah isu yang menyebut studio tersebut dimiliki artis Vicky Prasetyo, yang juga personel Kudeta Band.
"(Studio ini) Punya pak Andi Cakrabarani, kalau Vicky Prasetyo suka nongkrong di sini katanya," jelas Kuncoro.
Baca Juga: Rafka Bocah Obesitas 126 Kg di Bekasi Meninggal Dunia