TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bersejarah, Gedung Pemerintahan Belanda di Babat Rusak Termakan Usia

Sempat diajukan jadi cagar budaya tapi terbentur kepemilikan

Gedung bekas markas Corps Tjadangan Nasional (CTN) di Babat yang kini terbengkalai. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times - Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dikenal sebagai salah satu daerah yang memiliki banyak bangunan bersejarah. Salah satunya adalah gedung markas militer Corps Tjadangan Nasional (CTN). Gedung yang sebelumnya juga sempat digunakan sebagai kantor kawedanan pada masa pendudukan Belanda itu kini rusak parah termakan usia. Kerusakan gedung terlihat cukup banyak di bagian atap dan tembok. Tak hanya rusak, sekeliling bangunannya juga ditumbuhi semak belukar. Karena tak terawat bangunan tersebut pun terlihat angker dan menyeramkan.

1. Belum bisa dijadikan sebagai cagar budaya karena terganjal masalah kepemilikan

Gedung bekas markas Corps Tjadangan Nasional (CTN) di Babat yang kini terbengkalai. IDN Times/Imron

M Nafis Abdurouf, pemerhati sejarah dan kebudayaan Lamongan mengatakan, pada tahun 2017 lalu pihaknya dan sejumlah pemerhati sejarah di Lamongan sudah mengajukan CTN ke pemerintah daerah agar ditetapkan sebagai gedung cagar budaya karena sudah memenuhi persyaratan. 

Namun, hal itu urung dilakukan karena terkendala beberapa hal, di antaranya kepemilikan bangunan belum jelas. Selain itu juga ada beberapa bagian bangunan yang digunakan untuk kepentingan umum

Baca Juga: 36 Santri Ponpes Al Muthadi'in Babat Lamongan Positif COVID-19  

2. Syarat agar bangunan bisa menjadi cagar budaya usianya harus 50 tahun

Gedung bekas markas Corps Tjadangan Nasional (CTN) di Babat yang kini terbengkalai. IDN Times/Imron

Nafis menjelaskan, persyaratan agar gedung peninggalan Belanda tersebut diakui menjadi cagar budaya, karena usai gedung itu sendiri sudah 50 tahun. Sementara, gedung CTN dibangun sekitar tahun 1935. Syarat lain adalah gedung tersebut juga mempunyai nilai sejarah yang panjang.

"Kami sudah melakukan pendataan, Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) kita sampaikan kepada pemerintah, agar hal ini diteruskan ke BPCB Jatim. Tapi lagi-lagi terkendala, apalagi sejumlah bangunan peninggalan Belanda ada yang difungsikan sebagai kantor polisi dan stasiun kereta," katanya, Kamis (29/10/2020).

3. Ada beberapa bangunan lain yang merupakan peninggalan Belanda

Rumah Sakit milik Marbrig (Mariniers Brigade) atau Koninklijk Nederlandse Marine Korps, difungsikan sebagai Mapolsek Babat IDN Times/Imron

Di Babat sendiri, lanjut Nafis, terdapat beberapa bangunan peninggalan Belanda lain, di antaranya bekas Rumah Sakit milik Mariniers Brigade  (Marbrig) atau Koninklijk Nederlandse Marine Korps yang kini difungsikan sebagai Mapolsek Babat. Juga ada Gedung Garuda, Stasiun Babat, Jembatan Cincim, serta rumah panggung milik PT KAI.

"Tapi jika bangunan peninggalan Belanda ini mau dijadikan sebagai cagar budaya maka langkah pertama yaitu melakukan koordinasi kembali dengan Polsek Babat dan Koramil Babat, juga pemilik bangunan dan menjelaskan tentang ODCB," jelasnya

Baca Juga: Babat, Kota Tua di Lamongan yang Jadi Pusat Pemerintahan Belanda

Verified Writer

Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya