Fotografer Asal Lamongan Cabuli 16 Model, Satu Korbannya di Bawah Umur
Ia melakukan pencabulan saat korban ganti baju
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Seorang fotografer asal Kecamatan Sukodadi, Lamongan berinisial SN (28) melakukan pencabulan kepada 16 modelnya. Bahkan, salah satu korban berinisial PS masih berusia 17 tahun. Ia pun ditangkap polisi pada 6 September 2020 lalu.
Baca Juga: Pada Petani, Cabup Lamongan Ini Janji Perbanyak Rumah Burung Hantu
1. Pelaku mencari wanita untuk dijadikan model baju di toko miliknya
Modus pelaku pencabulan yakni merekrut para wanita untuk dijadikan model baju di toko miliknya yang berada di Kecamatan Sukodadi dan Paciran. Selanjutnya, para wanita itu kemudian diminta melakukan sesi foto di toko baju miliknya di Paciran.
"Sebelum korban di ajak foto, pelaku meminta korban untuk ganti baju. Nah, saat ganti baju itulah pelaku ini mencabuli korban," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun saat ungkap kasus, Rabu (14/10/2020).
Kepada para korban, pelaku juga mengiming-imingi baju setelah produk tersebut diunggah di media sosial. "Jadi bujuk rayunya, pelaku ini akan memberikan baju. Tapi syaratnya harus jadi model dulu," jelasnya.
Baca Juga: Pakar Hukum: Harusnya Gilang "Bungkus" Dijerat Pasal Pencabulan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.