TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

11 Keluarga Korban Sriwijaya Air Terima Kompensasi Rp1,25 Miliar

47 keluarga korban lainnya masih mengurus dokumen

Jenazah Korban Sriwijaya SJY 182 Asy Habul Yamin Diterima Keluarga (IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut manajemen Sriwijaya Air telah memberikan kompensasi senilai Rp1,25 miliar kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY 182. Menurut dia, proses pencairan dana masih berlangsung hingga saat ini.

“Sriwijaya sudah dan akan memberikan kompensasi Rp1,25 miliar per penumpang dari polis asuransi. Itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011,” ujar Budi Karya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: AirNav: Sebelum Hilang Kontak, ATC Panggil Pilot Sriwijaya Air 11 Kali

1. 47 keluarga korban masih mengurus kelengkapan dokumen

IDN Times/Muhammad Athif Aiman

Budi Karya mengatakan, sebanyak sebelas keluarga korban telah menerima uang kompensasi. Sementara, 47 keluarga korban lainnya masih mengurus dokumen administrasi.

“Memang ini ada persoalan hal ahli waris yang harus diselesaikan,” kata Budi.

2. Keluarga korban juga akan mendapat uang santunan dari PT Jasa Raharja

Polres Bandara Memberikan Trauma Healing oleh Pihak Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182 (IDN Times/Maya Aulia)

Selain kompensasi dari maskapai, kata Menhub, keluarga korban juga akan mendapatkan uang santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. Santunan tersebut dikirim langsung melalui rekening ahli waris. Budi juga memastikan pihaknya akan mendampingi para keluarga korban agar memperoleh hak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Kita akan maksimalkan atau mendampingi para keluarga korban untuk mendapatkan hak sesuai ketentuan undang-undang,” katanya.

Baca Juga: KNKT: Sriwijaya Air SJY 182 Tidak Meledak Sebelum Jatuh ke Laut 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya