11 Keluarga Korban Sriwijaya Air Terima Kompensasi Rp1,25 Miliar
47 keluarga korban lainnya masih mengurus dokumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut manajemen Sriwijaya Air telah memberikan kompensasi senilai Rp1,25 miliar kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY 182. Menurut dia, proses pencairan dana masih berlangsung hingga saat ini.
“Sriwijaya sudah dan akan memberikan kompensasi Rp1,25 miliar per penumpang dari polis asuransi. Itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011,” ujar Budi Karya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: AirNav: Sebelum Hilang Kontak, ATC Panggil Pilot Sriwijaya Air 11 Kali
1. 47 keluarga korban masih mengurus kelengkapan dokumen
Budi Karya mengatakan, sebanyak sebelas keluarga korban telah menerima uang kompensasi. Sementara, 47 keluarga korban lainnya masih mengurus dokumen administrasi.
“Memang ini ada persoalan hal ahli waris yang harus diselesaikan,” kata Budi.
Baca Juga: KNKT: Sriwijaya Air SJY 182 Tidak Meledak Sebelum Jatuh ke Laut