TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNPB Ajukan Dana Tambahan Rp500 M untuk Transisi Darurat Bencana Palu

Perbaikan darurat daerah terdampak di Palu bakal dievaluasi

IDN Times/Rehuel Willy Asitama

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajukan dana tambahan Rp500 miliar ke Kementerian Keuangan, guna merampungkan proses tanggap darurat bencana di Palu-Donggala, Sulawesi Tengah, menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. 

"Kami sudah mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu. Kami mengusulkan anggaran Rp500 miliar untuk tahap awal," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/10).

Baca Juga: Kemensos: Lebih dari 50 Anak Korban Bencana Palu-Donggala Hilang

1. Perbaikan darurat daerah terdampak bencana di Palu bakal dievaluasi

IDN Times/Rehuel Willy Asitama

Willem menjelaskan, masa tanggap darurat pasca gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan berakhir pada 11 Oktober 2018. Apakah masa tanggap darurat akan dilanjutkan atau tidak, ada beberapa faktor yang dijadikan pertimbangan. 

"Pertama, bagaimana kapabilitas dan fasilitas di daerah penanganan pengusi. Lalu menyangkut perbaikan-perbaikan darurat di daerah terdampak bakal dievaluasi bersama dengan pemerintah pusat dan daerah," ujar dia.

2. Perpanjangan masa tanggap darurat ada di ranah pemda

IDN Times/Rehuel Willy Asitama

Dari hasil evaluasi tersebut, lanjut Willem, pihaknya akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah. Sebab, pemda yang berhak memutuskan apakah wilayah-wilayah terdampak akan direhabilitasi dan rekonstruksi atau warganya direlokasi. 

"Yang berhak menetapkan (perpanjangan masa tanggap darurat) adalah pemda. Kalau untuk bencana gempa memang tidak ada teknologi yang tahu, kapan gempa itu terjadi. Pemda menetapkan tanggap darurat, transisi darurat, kemudian rehabilitasi dan rekonstruksi," papar dia.

Baca Juga: 1.096 Napi yang Kabur Saat Gempa Donggala-Palu Belum Kembali

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya