Budaya Merari dan Faktor Sosial Ancam Kekerasan Seksual Anak di NTB
Tercatat 2018, 20 anak jadi korban kekerasan seksual di NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kekerasan seksual anak oleh keluarga dekat jadi ancaman yang mengkhawatirkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari data yang tercatat di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA) Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Paramitha Mataram, angka anak korban kekerasan seksual–khususnya dari keluarga dekat, cukup tinggi.
"Pada 2016, angka kekerasan seksual dari ayah kandung mencapai 27 kasus. Pelaku lain adalah dari ayah tiri, sepupu, paman, atau kakak adik," kata Ketua RSPA dan Kepala Seksi BRSAMPK Paramita Mataram Agnes Rosalia, Senin malam (22/10).
Baca Juga: Kekerasan Anak Masih Tinggi, KPAI Dorong Sekolah Ramah Anak
1. Tahun 2018 tercatat 20 anak jadi korban kekerasan seksual di NTB
Tahun 2018, tercatat delapan anak menjadi korban inses dengan ayah kandung. Sementara, jumlah total korban kekerasan seksual anak dengan keluarga dekat sekitar 20 anak. Dari jumlah tersebut, lima anak di antaranya hamil.
"Yang termuda usia 12 tahun. Anak ini ditinggal ibunya bekerja sebagai tenaga kerja asing, lalu ayahnya melakukan kekerasan,” ujar Agnes.
Baca Juga: KPAI: Mediasi Bukan Solusi Atasi Kekerasan Seksual Anak