Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pers telah memutuskan penjudulan dan penyebutan 'Tim Mawar' dalam berita Majalah Tempo melanggar kode etik jurnalistik. Sebab, hal itu memuat opini yang menghakimi. Tulisan tersebut dilaporkan oleh mantan komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan beberapa waktu lalu.
1. Judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" dinilai berlebihan
Penggunaan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" pun dinilai berlebihan karena Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998 telah bubar.
"Betul, pelanggaran kode etik pada judul," kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun seperti dikutip Antara, Minggu (14/7).
Baca Juga: Eks Tim Mawar Merasa Resah Dikaitkan Dengan Kerusuhan 22 Mei
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
2. Majalah Tempo diminta memuat hak jawab dan meminta maaf
IDN Times/Axel Jo Harianja Dalam artikel berjudul "Bau Mawar di Jalan Thamrin", Majalah Tempo menyebutkan dugaan keterlibatan seorang mantan anggota Tim Mawar dalam kericuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Namun, dugaan tersebut tidak disertai data yang memadai serta tidak cukup menjadi dasar Tim Mawar dikait-kaitkan dengan kericuhan 21-22 Mei 2019.
Untuk itu, Dewan Pers merekomendasikan Majalah Tempo memuat hak jawab Chairawan secara proporsional disertai permintaan maaf pada edisi berikutnya.
"Mungkin terbitan berikutnya, pekan depan," tutur Hendry.
3. Keputusan Dewan Pers bersifat final
IDN Times/Axel Jo Harianja Selain dimuat dalam majalah edisi berikutnya, berita yang diadukan juga harus dimuat dalam media siber Tempo berupa hak jawab dari Chairawan disertai permintaan maaf yang ditautkan dengan berita yang diadukan.
Keputusan dan rekomendasi tersebut bersifat final dan mengikat secara etik setelah kasusnya diproses berdasarkan kewenangan yang dimiliki Dewan Pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Harapan Dewan Pers begitu (tidak ke ranah hukum), tetapi pengadu berhak untuk tidak puas," kata dia.
Baca Juga: Pimred Tempo: Nama Tim Mawar Dikutip Dari Pernyataan Fauka