TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

40 Juta Balita Indonesia adalah Perokok Pasif

3,9 juta anak berusia 10-14 tahun jadi perokok setiap tahun

IDN Times/Sukma Shakti

Artikel ini pertama kali terbit 5 Juni 2018

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) mendorong pemerintah menaikkan cukai rokok. Pasalnya, harga rokok yang murah tak hanya dikonsumsi oleh orang dewasa, tapi juga oleh anak-anak.

Baca Juga: 6 Tahun jadi Model Bungkus Rokok, Pria ini Menuntut Royalti

1. Sebanyak 40 juta anak di bawah 5 tahun menjadi perokok pasif

IDN Times/Indiana Malia

Menurut data WHO tahun 2015, lebih dari sepertiga anak laki-laki usia 13-15 tahun di Indonesia saat ini mengonsumsi produk tembakau. Lebih dari 3,9 juta anak --antara usia 10 dan 14 tahun-- menjadi perokok setiap tahun

"Setidaknya 239.000 anak di bawah umur 10 tahun sudah mulai merokok. Di samping itu, lebih dari 40 juta anak di bawah 5 tahun menjadi perokok pasif," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat PERKI Ismoyo Sunu di Jakarta, Selasa (5/6).

2. Risiko kanker paru dan penyakit jantung meningkat

Unsplash/ Thomas Bjornstad

Seiring peredaran rokok yang kian tak terkendali, risiko kanker paru-paru meningkat pada perokok pasif antara 20 dan 30 persen. Sementara itu, risiko penyakit jantung sekitar 25-35 persen.

"Kedaruratan ancaman konsumsi tembakau di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Tentu saja masyarakat sangat menunggu kebijakan nasional pengendalian tembakau yang bersifat holistik, termasuk aplikasi dan sanksi yang dapat dikenakan di tengah-tengah masyarakat, seperti di sekolah, fasilitas umum, dan lain-lain," imbuh Ismoyo.

Baca Juga: Ingin Berhenti Merokok? Ikuti Cara Sederhana Berikut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya