TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenag: Pengadaan Kartu Nikah Bukan Pemborosan Uang Negara

Pengadaan kartu nikah dilakukan melalui tender terbuka

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama mengklaim pengadaan kartu nikah bukan pemborosan atau penghamburan uang negara. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Mohsen menilai, biaya pencetakan kartu nikah tahun 2018 relatif murah. 

Dia mengungkap, dana untuk membuat sejuta kartu nikah dibutuhkan biaya Rp680 juta. Nilai ini yang dia nilai murah jika dibandingkan dengan manfaat kartu. 
"Kartu bisa digunakan sebagai bukti nikah saat pasangan suami istri akan menginap di hotel syariah. Selain itu, kartu ini juga bisa untuk mengakses layanan online KUA di seluruh Indonesia dan memenuhi persyaratan layanan perbankan dan manfaat lainnya," kata Mohsen. 

Baca Juga: Kemenag Terbitkan 2,5 Juta Kartu Nikah pada 2019, Apa Saja Isinya?

1. Pengadaan kartu nikah dilakukan melalui tender terbuka

Kemenag.go.id/Bimas Islam

Dikutip dari situs kemenag.go.id, Kamis (15/11), Mohsen juga memastikan bahwa pengadaan Kartu Nikah akan dilakukan melalui tender terbuka dengan proses yang transparan. 

"Ini agar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam kerangka good governance," ujarnya.

Di tahap awal, lanjut Mohsen, sedikitnya ada 500 ribu pasangan nikah yang akan diberikan kartu nikah secara cuma-cuma. Selain itu, sekitar 750 ribu pasangan menikah di Kantor KUA pada hari dan jam kerja dengan tarif 0 rupiah. Mereka termasuk yang mendapatkan kartu nikah secara gratis. 

Baca Juga: Jusuf Kalla: Penerbitan Kartu Nikah Tak Bebani APBN

2. Program pengadaan kartu nikah sudah disetujui DPR

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Mohsen juga menegaskan, pengadaan kartu nikah bukan program dadakan dan sudah melalui mekanisme persetujuan DPR sebelum pagu anggaran tahun 2018 ditetapkan. 

"Kami merencanakan untuk tahun 2019. Pengadaan kartu nikah tak lagi menggunakan APBN murni, tapi anggaran yang bersumber dari dana PNBP Nikah Rujuk di luar Kantor," ujar Mohsen. Dana PNBP yang dimaksud Mohsen merujuk pada Penerimaan Negara Bukan Pajak. 

Menurut Mohsen, kartu nikah penting diluncurkan karena masih ada ruang kosong kebutuhan publik yang belum terpenuhi. "Kartu nikah menjadi solusi antara selama E-KTP masih berproses menuju single identity," jelasnya. 
 

Baca Juga: Penerbitan Kartu Nikah, JK: Biar Simpel Kalau Mau Nginap di Hotel

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya