TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkes: Alat Rapid Test Antigen Bekas Bahayakan Keselamatan Publik 

Polisi tangkap 4 petugas untuk penyelidikan lebih lanjut

Ilustrasi tes cepat antigen. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Jakarta, IDN Times - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, menyayangkan kasus penggunaan alat bekas untuk rapid test antigen COVID-19 yang menjadi keluhan para calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.

"Ini perbuatan oknum dan sangat disayangkan ya di tengah upaya kita untuk membatasi penularan COVID-19," ujar Nadia kepada IDN Times, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Polisi Ungkap Alat Rapid Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

1. Penggunaan alat tes antigen bekas dapat membahayakan keselamatan publik

Calon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Nadia mengatakan, pihaknya sangat mendukung penegakan aturan oleh penegak hukum. Dengan demikian, kasus tersebut menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi.

"Ini membahayakan keselamatan publik. Dampak pada individu tentunya kalau menggunakan alat yang tidak steril akan tertular penyakit atau infeksi lainnya," kata dia.

2. PT Kimia Farma masih melakukan investigasi

Petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sebelumnya, Petugas Dirkrimsus Polda Sumatra Utara menangkap empat petugas laboratorium Rapid Antigen Lantai M Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021). Hal ini karena ada dugaan pemalsuan hasil rapid antigen COVID-19 yang menjadi keluhan para calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu.

Menjawab hal tersebut, PT Kimia Farma Tbk, langsung melakukan investigasi bersama dengan polisi untuk memburu oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnotik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan, serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan rapid test tersebut,” kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini lewat keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).

3. Kimia Farma akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum petugas layanan tes antigen

Ilustrasi petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Apabila terbukti bersalah, Kimia Farma kata Adil, akan menindak tegas oknum petugas layanan rapid test tersebut serta memberi sanksi yang berat. Sebab, Kimia Farma memiliki komitmen untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik.

“Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan, sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ujar Adil.

4. Petugas Dirkrimsus Polda Sumut menyamar ungkap kasus tes antigen dengan alat bekas

Calon pemain PSMS Andre Sitepu ikuti rapid tes antigen (IDN Times/Doni Hermawan)

Sebelumnya, berdasarkan rilis yang diterima IDN Times, untuk mengungkap kejadian itu anggota Krimsus Polda Sumut berpakaian sipil menyamar menjadi calon penumpang pesawat. Ia lalu melaksanakan rapid antigen sebagai persyaratan.

Setelah mendapat nomor antrean, ia lalu masuk ke ruang pemeriksaan dan diambil sampelnya lewat hidung. Setelah 10 menit menunggu, ia mendapati hasilnya positif.

Polisi yang menyamar tersebut akhirnya melakukan perdebatan dan akhirnya memeriksa seluruh isi ruangan laboratorium. Para petugas laboratorium dikumpulkan dan terungkap fakta, ratusan alat yang dipakai untuk pengambilan sampel rapid antigen merupakan bekas dan telah didaur ulang.

Petugas lab yang diinterogasi mengakui jika alat pengambilan sampel adalah bekas. Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, dicuci dan dibersihkan kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai bagi pemeriksaan orang berikutnya.

Baca Juga: Kasus Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Gubernur Edy: Akhlaknya Jelek

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya