Korban Pemerkosaan Oknum di BPJS TK Dapat Ancaman Pembunuhan
Ancaman diungkapkan di grup WhatsApp
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Korban pemerkosaan oleh oknum Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial A mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan sebelum mengungkap kasus tersebut ke publik. Namun, A tetap tak gentar.
Hari ini, A bersama kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo dan Tim Advokasi Korban melaporkan pelaku berinisial SA ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/0006/1/2019/Bareskrim tanggal 3 Januari 2019 tentang Perkara Cabul.
"Sudah ada pernyataan yang ditafsirkan jadi menakutkan, bahkan pelaku sendiri menulis di WA grup 'Siapa pun yang memfitnah saya memperkosa, akan saya bunuh'. Jadi itu kalimat bluffing asal aja, tapi gak mungkin sepenuhnya diabaikan begitu saja," kata Koordinator Tim Advokasi Korban, Ade Armando di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/1).
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Oknum Dewan Pengawas BPJS TK Lapor ke Bareskrim
1. Korban kerap mengalami kekerasan verbal
Ade menjelaskan, korban mengalami depresi berat lantaran tertekan. Korban juga sering diteror dan mengalami kekerasan verbal. Menurut dia, keberanian A menyampaikan kasus tersebut adalah puncak gunung es dari beragam persoalan di Dewan BPJS TK.
"Sekarang ini A mengalami pressure luar biasa berat apalagi dengan teror-teror verbal. Itu yang buat seorang korban gak mudah mengungkap (masalah kekerasan seksual). Harus terus didampingi dan diyakinkan," jelasnya.
Baca Juga: Dituduh Perkosa Sekretarisnya, Pejabat BPJS TK Tempuh Jalur Hukum