TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri Minta Polri Usut Tuntas Penyebar Isu 7 Kontainer Surat Suara

Isu tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat

kemendagri.go.id

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Bareskrim Mabes Polri mengusut tuntas terkait penyebaran isu tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos. 

"Sebagai mendagri, saya mendukung penuh upaya KPU yang nanti siang akan melaporkan pada Kabareskrim, meminta untuk diusut tuntas, dicari siapa orang-orang tak bertanggung jawab yang menyebarkan isu berkaitan dengan 7 kontainer," kata Tjahjo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

1. Tjahjo meminta usut tuntas identitas penyebar isu

Puspen Kemendagri

Tjahjo juga meminta Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas identitas penyebar berita terkait 31 juta data siluman dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Menurut dia, tak ada satu pun data siluman, namun isu tersebut terus dikembangkan.

"Dua hari ini meresahkan. Terbangun opini masyarakat yang akan mengganggu proses konsolidasi demokrasi. Saya sakin KPU sudah melaksanakan secara transparan, terbuka sesuai aturan UU yang ada," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, isu 7 kontainer surat suara hingga 31 juta data siluman telah mencederai parpol. Sebab, pelaku utama pileg dan pilpres adalah parpol.

"Sebagai mendagri, saya minta secara resmi kepada Kabareskrim untuk mengusut tuntas dan mencari siapa yang menyebarkan berita-berita ini," tuturnya.

2. Isu 7 kontainer tidak memengaruhi hasil penghitungan suara

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Menurut Tjahjo, isu 7 kontainer tidak akan memengaruhi hasil penghitungan suara nanti. Sebab, semua teknis telah diatur dalam undang-undang.

"Itu teknis semua sudah diatur di undang-undang, dijabarkan di Peraturan KPU (PKPU) yang mana PKPU gak ada satu kata atau satu huruf pun yang menyimpang dari UU. Yakinlah, itu saja. KPU sangat profesional dan terbuka," ujarnya.

Baca Juga: Hoaks Surat Suara Dicoblos, TKN: Kalau Jadi Andi Arief Harusnya Malu

3. Tak ada celah surat suara dicoblos

IDN Times/Amelinda Zaneta

Tjahjo juga yakin, tidak akan ada celah surat suara dicoblos. "Gak ada. Gak mungkinlah saya dan kabareskrim nyoblos di dua tempat berbeda, di RT berbeda di 2 TPS kan gak mgkn. Satu pun gak mungkin," ungkapnya.

Menurut dia, politik uang, kampanye ujaran kebencian, SARA, dan fitnah harus dihentikan, apalagi yang memfitnah lambang negara. Dia pun meminta kabareskrim untuk mencari dan mengusut orang yang memfitnah Joko 'Jokowi' Widodo sebagai presiden, bukan sebagai capres.

"Setiap warga negara berhak jika merasa dicemarkan nama baiknya juga bisa minta (lapor) ke kepolisian," kata dia.

4. KPU minta penyebar hoaks surat suara ditangkap

IDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menegaskan bahwa kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos adalah hoaks atau tidak benar. Arief pun sudah meminta Mabes Polri untuk menindaklanjuti.

"Saya menyampaikan pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan rekaman suara ini. Termasuk siapa yang menulis," kata Arief di Kantor Bea Cukai, Tanjung Priok, Kamis (3/1) dini hari.

"Jadi orang-orang jahat yang mengganggu Pemilu kita yang mendelegitimasi penyelenggara Pemilu harus ditangkap. Jadi kami sangat berharap pelakunya bisa ditangkap," lanjut Arief.

Arief menerangkan, KPU telah melaporkan berita bohong tersebut kepada Mabes Polri. Ia menyampaikan, tim cyber crime Mabes Polri sudah akan menindaklanjuti penyebaran hoaks melalui media sosial tersebut

"Kami sudah laporkan ke cyber crime Mabes Polri dan sudah menelusuri," terang Arief.

Baca Juga: Cuitan 7 Kontainer Surat Suara Bikin Gaduh, Ini Respons Andi Arief

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya