Survei SPI: Calo Hingga Nepotisme Masih Mewabah di Pemerintahan
Risiko korupsi dapat terjadi di semua lembaga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap 36 kementerian lembaga, 15 pemerintah provinsi, dan 15 pemerintah kabupaten/kota.
"Mayoritas diikuti staf fungsional umum yang jadi responden internal. Dari segi pendidikan, 50 persen sarjana, pascasarjana, diploma dan SLTA. Responden eksternal hampir 43 persen karyawan swasta karena eksternal adalah pengguna dari instansi pemda," ujar Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Dalam survei tersebut, ada 5 hal yang paling disorot oleh KPK, yaitu calo, suap promosi, nepotisme, gratifikasi, dan sistem anti korupsi.
Baca Juga: Ombudsman Bali: Saber Pungli Harus Memilah Mana Domain Adat & Polisi
1. Masih ada calo di semua lembaga
Wawan menjelaskan, sekitar 17,61 persen responden pernah mendengar atau melihat keberadaan calo. Keberadaan perantara muncul di semua instansi yang mengikuti SPI 2017. Hal ini menunjukkan calo masih membudaya di setiap lembaga pemerintahan.
"Fenomena calo atau perantara masih menjadi hal yang umum dalam layanan publik," kata Wawan.
Baca Juga: Cegah Korupsi di Daerah, Pemerintah Perkuat Pengawas Internal