TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Survei SPI: Calo Hingga Nepotisme Masih Mewabah di Pemerintahan 

Risiko korupsi dapat terjadi di semua lembaga

dok. istimewa

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap 36 kementerian lembaga, 15 pemerintah provinsi, dan 15 pemerintah kabupaten/kota. 

"Mayoritas diikuti staf fungsional umum yang jadi responden internal. Dari segi pendidikan, 50 persen sarjana, pascasarjana, diploma dan SLTA. Responden eksternal hampir 43 persen karyawan swasta karena eksternal adalah pengguna dari instansi pemda," ujar Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Dalam survei tersebut, ada 5 hal yang paling disorot oleh KPK, yaitu calo, suap promosi, nepotisme, gratifikasi, dan sistem anti korupsi.

Baca Juga: Ombudsman Bali: Saber Pungli Harus Memilah Mana Domain Adat & Polisi

1. Masih ada calo di semua lembaga

IDN Times/Indiana Malia

Wawan menjelaskan, sekitar 17,61 persen responden pernah mendengar atau melihat keberadaan calo. Keberadaan perantara muncul di semua instansi yang mengikuti SPI 2017. Hal ini menunjukkan calo masih membudaya di setiap lembaga pemerintahan.

"Fenomena calo atau perantara masih menjadi hal yang umum dalam layanan publik," kata Wawan.

2. Suap promosi memengaruhi kebijakan karier

Pixabay/JESHOOTScom

Terkait promosi jabatan, lanjut Wawan, sekitar 4,08 persen responden internal pernah mendengar atau melihat keberadaan suap dalam kebijakan promosi. Hal ini muncul di 82 persen peserta lembaga.

"Sekitar 30 persen responden internal cenderung percaya bahwa suap atau gratifikasi memengaruhi kebijakan karier di lembaganya," jelas dia.

3. Pegawai pemerintahan masih ada yang menerima gratifikasi

ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Sementara, 1 dari 10 pegawai mengaku melihat atau mendengar rekannya menerima suap. Kemudian, 3 dari 10 pengguna layanan melihat atau mendengar pegawai instansi menerima suap. Kesaksian penerimaan suap ini muncul di semua intansi peserta di SPI 2017.

"Hal ini menandakan bahwa risiko korupsi dapat terjadi di semua lembaga," tuturnya.

4. Ada nepotisme dalam penerimaan pegawai

IDN Times/Imam Rosidin

Wawan melanjutkan, sebanyak 20,11 persen responden internal pernah mendengar atau melihat keberadaan nepotisme dalam penerimaan pegawai.

"Nepotisme pun masih belum bisa dihindari," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Korupsi di Daerah, Pemerintah Perkuat Pengawas Internal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya