100 Hari Kerja Kapolri: 1.864 Kasus Selesai dengan Restorative Justice
Polri sedang menggodok Perpol penerapan restorative justice
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, 1.864 kasus diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
"Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda," kata Argo dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2021).
Baca Juga: Lebih dari 4 Ribu Pemudik Positif COVID-19, Begini Kata Kapolri
1. Polri sedang menggodok Perpol penerapan restorative justice
Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.
"Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana," ujar Argo.
Baca Juga: Polri: 36.468 Kendaraan Diputarbalik, 24 Pemudik Positif COVID-19