2 Anggota Polisi Ditangkap karena Jual Senjata ke KKB
2 anggota polisi ditangkap hasil pengakuan warga Bentuni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Maluku mengonfirmasi penangkapan terhadap dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease karena menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
“Ada yang diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi, Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Puncak Papua Dianiaya KKB Pakai Parang
1. Polda Maluku masih mendalami keterlibatan anggota polisi yang menjual senjata ke KKB
Saat ini, Polda Maluku masih menyelidiki keterlibatan dua anggota polisi ini dengan KKB. Keseluruhan penanganan kasus masih diserahkan ke penyidik.
“Belum ada keterangan resmi dari Polri. Apakah ada anggota Polda Maluku atau tidak yang tau penyidik, dan dalam waktu dekat akan diekspos,” ujarnya.
Baca Juga: Seorang Terduga Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat saat Kontak Senjata
Baca Juga: Mengenal Mathius Fakhiri, Kapolda Papua yang Berpengalaman Hadapi KKB