TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Fakta yang Berubah dari Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo diduga ada di lokasi kematian Brigadir J

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Kemunculan pengacara baru Bharada E, Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara membantah rekonstruksi peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Bharada E memberikan kesaksian sebenarnya soal peristiwa berdarah dengan dugaan pembunuhan berencana. Sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP.

Selain Bharada E, ajudan istri Irjen PolFerdy Sambo, yakni Brigadir RR juga turut dijadikan tersangka dengan pasal yang sama, subsider 340 KUHP.

Berikut empat fakta yang berubah dari kesaksian Bharada E.

Baca Juga: Bharada E Menembak karena Diperintah, Ini Respons Komnas HAM

Baca Juga: Tiba di LPSK, Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Perlindungan Kliennya

1. Dari polisi tembak polisi ke pembunuhan berencana

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Boerhanuddin mengatakan, konstruksi peristiwa polisi tembak polisi yang menyebabkan tewasnya brigadir J adalah rekayasa. Ia memastikan, peristiwa tersebut murni pembunuhan berencana.

“Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada kontak tembak, adapun proyektil atau apa yang ada di lokasi katanya alibi,” kata Boerhanuddin kepada IDN Times, Senin (8/8/2022).

Sejak pertama kali kasus itu muncul ke publik, bingkai peristiwa yang disampaikan adalah adanya baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo akibat pelecehan seksual terhadap istri Sambo.

2. Tidak ada pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo

Kadiv Propam, Irjen (Pol) Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (www.instagram.com/@divpropampolri)

Dalam kesaksiannya, Bharada E, mengatakan, pemicu peristiwa pada Jumat sore itu bukan karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo di kamar rumah dinas.

“Tidak ada (pelecehan) kata Bharada E,” ujar Boerhanuddin.

Ia memastikan, pembunuhan Brigadir J tersebut ada kaitannya dengan kejadian di Magelang, Jawa Tengah sebelum rombongan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya tiba di Jakarta. Namun, Boerhanuddin tidak menjelaskan tentang kejadian apa yang terjadi di Magelang tersebut.

“Ada kejadian di Magelang,” ujarnya.

3. Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir J tewas

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (humas.polri.go.id)

Dalam peristiwa ini, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut Bharada E ada di lokasi. Bharada E sendiri diperintah melepaskan tembakan Glock-17 miliknya pertama kali ke Brigadir J. 

Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan pada awal kasus bergulir yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi.

“(FS) ada di lokasi. Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan,” ujar dia.

Baca Juga: Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Ada di Lokasi Tewasnya Brigadir J

Baca Juga: Pengacara Bharada E: Pistol Brigadir J Ditembakkan Setelah Dia Tewas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya