5 Senjata Api Jadi Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J di Kejari Jaksel
Terdapat juga dokumen hingga peluru jadi barang bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menyerahkan barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Selasa (4/10/2022).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa barang bukti itu diangkut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menggunakan kontainer plastik.
“Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik,” kata Andi saat dihubungi.
Baca Juga: Meski Ditahan, Kapolri Pastikan Putri Candrawathi Bisa Bertemu Anak
1. Ada 5 senjata api dalam barang bukti pembunuhan Brigadir J
Berdasarkan foto yang dibagikan Andi, terlihat lima pucuk senjata api yang terdiri dari empat laras pendek dan satu laras panjang.
Selain itu, terlihat beberapa dokumen, magasin, dan peluru di dalam ruangan Kejari Jaksel.
Baca Juga: Siap Disidangkan, Ferdy Sambo cs Diserahkan ke Kejari Jaksel Besok