TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perwakilan Eks Pegawai KPK Datang ke Mabes, Terima Tawaran Kapolri

Pertemuan akan kembali digelar bahas teknis rekrutmen

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Dok. Humas Mabes Polri)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak sembilan orang perwakilan dari 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Mabes Polri pada Senin (4/10/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, 57 eks pegawai KPK menerima tawaran Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

“Bahwa dari perwakilan sudah (menerima), sudah diskusi. Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Kapolri,” kata Argo di Mabes Polri, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: KPK Sebut 57 Pegawai yang Dipecat sebagai Orang Bebas

Baca Juga: Novel Baswedan Cs: Dipecat KPK, Disambut Mantan Pimpinan

1. 9 perwakilan eks pegawai KPK bertemu Asisten SDM Polri

Pegawai nonaktif KPK lakukan aksi protes di depan Gedung KPK pada Rabu (15//9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Argo menjelaskan, sembilan orang perwakilan 57 eks pegawai KPK telah bertemu Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada beserta jajaran di Biro SDM Mabes Polri pada pukul 15.15 WIB.  

Mereka diundang Mabes Polri untuk mendiskusikan nasib mereka pasca tawaran Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin 57 eks pegawai KPK ikut memperkuat kinerja Polri.

“Dalam pertemuan tersebut kita diakusi, kita juga dengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini, ini akan terus berlanjut,” ujar Argo.

Baca Juga: Polri Koordinasi dengan KemenPAN-RB Bahas Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK

2. Pertemuan akan kembali digelar bahas teknis rekrutmen

Pegawai nonaktif KPK lakukan aksi protes di depan Gedung KPK pada Rabu (15//9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Argo mengatakan, pertemuan akan kembali digelar untuk membahas regulasi secara teknis yang akan melibatkan ahli. Ia sebut, Polri akan terus melakukan komunikasi dengan 57 eks pegawai KPK. 

“Jadi harapannya sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan,” ujar Argo.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya