TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

82 Anggota Dewan Hadiri Secara Fisik Pembukaan Masa Sidang IV DPR

Masa persidangan IV akan membahas pengesahan empat RUU

Suasana pembukaan Sidang Paripurna DPR RI masa persidangan IV, Senin (15/6) (Tangkapan layar TVR Parlemen)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Puan Maharani membuka masa persidangan IV DPR RI periode 2019-2020. Sidang ini dihadiri secara fisik oleh 82 orang anggota, dan 227 orang anggota lainnya hadir secara virtual.

“Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019–2020, masih berada dalam situasi pandemik COVID-19. Oleh karena itu, rapat di DPR dilaksanakan dengan tetap mengikuti protap waspada COVID-19 dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Puan dalam pidatonya, Senin (15/6).

Baca Juga: Gelar Sidang Paripurna Siang Ini, DPR Terapkan Protokol Kesehatan

1. Masa persidangan IV akan membahas pengesahan empat RUU

Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Sidang Paripurna masa persidangan IV (Tangkapan layar TVR Parlemen)

Pada masa persidangan IV ini, Puan mengatakan, DPR akan membahas sejumlah RUU pada pembicaraan tingkat satu. Di antaranya RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Cipta Kerja, dan RUU Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020.

“Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR, karena merupakan dasar hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) pada bulan Desember 2020,” ujar Puan.

2. Sidang paripurna juga membahas kebijakan ekonomi makro

Suasana pembukaan Sidang Paripurna DPR RI masa persidangan IV, Senin (15/6) (Tangkapan layar TVR Parlemen)

Selain itu, DPR bersama pemerintah juga akan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 merupakan landasan dalam mendesain APBN 2021. Desain APBN 2021, kata Puan, sangat bergantung pada pemulihan sosial dan ekonomi pada 2020 ini.
 
Menurutnya, desain APBN 2021 agar diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang.
 
KEM-PPKF Tahun 2021, yang menempatkan kebijakan belanja sebagai stimulus utama kebijakan fiskal, agar mempertimbangkan juga kemampuan pendapatan negara, pengendalian defisit, kapasitas rasio utang, dan risiko beban utang yang akan memberikan tekanan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang.
 
“DPR dalam membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021, akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat, dan kemajuan di berbagai bidang,” ujar Puan.

3. DPR akan mengawasi anggaran penanganan COVID-19

IDN Times / Hilmansyah

Dalam melakukan fungsi pengawasan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan, pada masa sidang ke IV ini, DPR juga akan melakukan rapat-rapat dengan mitra kerja maupun panitia kerja khususnya dalam penanganan dampak wabah COVID-19 di berbagai bidang dan sektor.
 
Puan menuturkan, DPR melalui Timwas Penanggulangan Bencana COVID-19 akan mengawasi pelaksanaan alokasi anggaran dan program penanganan COVID-19, termasuk mencermati efektivitas realokasi dan refocusing anggaran COVID-19 yang dilakukan di kementerian/lembaga terkait.
 
“Fungsi pengawasan DPR juga akan diarahkan pada upaya pemulihan sosial dan ekonomi yang akan dilakukan oleh pemerintah, seperti antara pemulihan di bidang pendidikan dengan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh, memulihan pariwisata, pemulihan ekonomi nasional,” ucap Puan.

4. DPR akan fokus pada tahapan persiapan pilkada

Pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selain itu, DPR juga akan memberikan perhatian pada tahapan persiapan Pilkada 2020. Puan berharap, pemerintah dan pihak penyelenggara dapat mempersiapkan sebaik-baiknya sehingga pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 Desember 2020.
 
“DPR melalui fungsi pengawasannya, juga akan memberi perhatian pada pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020, dan agar pemerintah menyiapkan contingency plan terkait hal tersebut,” ujar Puan.

Baca Juga: Puan Maharani: Penyusunan Teknis Protokol Normal Baru Jangan Buru-buru

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya