TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Absen Raker DPR, Komisi II akan Kirim Surat Teguran Keras ke Menkumham

Surat teguran akan ditembuskan ke Presiden Jokowi

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berada di lobi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1). Yasonna Laoly diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi KTP elektronik dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi II DPR untuk tersangka Anang Sugiana Sugihardjo. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly absen dari Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II dalam membahas pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir menolak atau menerima terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember.

Akibatnya, Komisi II sepakat untuk menunda pembahasan dan akan melayangkan surat teguran keras untuk Menkumham kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

“Saya kira kita bisa simpulkan rapat ini kita tunda,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat menutup rapat, Senin (29/6).

“Dan yang kedua kita juga simpulkan atas saran bapak sekalian, kom II sampaikan teguran keras kepada Menkumham yang kita nilai bukan hanya tidak menghargai institusi, tapi juga tidak menghargai proses politik hukum yang selama ini kita jalani,” sambungnya.

Baca Juga: DPR Minta Menkumham Melanjutkan Pembahasan RUU KUHP

1. Menkumham tak merespons undangan Komisi II

Komisi lll DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkumham Yasonna Laoly, Senin (24/2) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan pihaknya tidak mendapatkan konfirmasi kehadiran dari Menkumham sejak Komisi II mengirimkan undangan rapat.

“Kita sudah mengundang beliau secara resmi sebagai dua lembaga negara, tentu harusnya kita saling menghormati. Oleh karena itu, menurut hemat saya tentu harus ada informasi yang jelas tolong diminta konfirmasi kepada Kemenkumham apa penyebab beliau tidak hadir pada saat ini. Kalau memang nyatanya tidak hadir karena ditugaskan oleh Presiden, saya berpendapat kita tunda saja kegiatan ini,” ujar Guspardi dalam rapat.

2. PDIP minta Komisi II cek undangan rapat telah sampai atau belum ke Menkumham

Menkum HAM Yasonna Laoly. (IDN Times/Debbie Sutrisna)

Sementara itu, dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi Sapto meminta agar sekretaris Komisi II mengecek apakah undangan yang dikirim telah sampai ke Menkumham atau belum.

Jika sudah dan Menkumham atau wakilnya tetap tidak hadir, dia menilai tidak ada komitmen yang sama antara DPR dan pemerintah.

“Kami di Komisi II ini sudah berkomitmen, tapi salah satu menteri Pak Presiden tidak komit terhadap pembahasan yang saya yakin ini sangat penting. Tadi sudah dikasih intro yg bagus Pak Agung, jadi saya usul rapat ini ditunda sampai ada kejelasan dari Menkumham,” ujarnya.

3. PKB meminta Komisi II memberi teguran keras yang ditembuskan ke Presiden

Komisi lll DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkumham Yasonna Laoly, Senin (24/2) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Fraksi PKB sendiri meminta agar Menkumham diberi teguran keras karena tidak menghadiri rapat. Hal tersebut menurutnya setimpal karena Komisi II juga pernah memberikan peringatan keras ke Mendagri.

“Pak Mendagri ketika itu kita beri teguran keras, jadi tolong pimpinan kita beri teguran keras kepada Menkumham, selanjutnya kita tembuskan kepada Presiden. Tidak hadir dua kali berturut-turut, menurut saya itu sikap pelecehan kepada Presiden,” ujar dia.

Baca Juga: Gemas dengan Kinerja Menteri, Jokowi: Bisa Saja Reshuffle

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya