Abu Janda Temui Natalius Pigai, Polisi: Perkara Tetap Lanjut
Polisi pastikan penyidik proses kasus SARA Abu Janda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Permadi Arya alias Abu Janda telah menemui mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (8/2) malam. Pertemuan tersebut diprakarsai Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Meski keduanya telah bertemu dan berdamai, polisi akan tetap memproses secara hukum kasus ujaran SARA Abu Janda ke Natalius Pigai.
“Ya terus (berjalan) saja. Mereka seperti itu (bertemu) penyidik kan berjalan juga. Proses terus berjalan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Lima Kasus Kontroversial Abu Janda yang Berujung Laporan Polisi
1. Laporan Abu Janda masih diproses penyidik
Abu Janda dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI). Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Polisi menyebut kasus itu dalam tahap pemeriksaan. “Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim,” ujar Rusdi.
Baca Juga: Diduga Rasisme ke Natalius Pigai, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim
Baca Juga: Usai Laporkan Abu Janda, Ketum KNPI Mengaku Diteror Orang Tak Dikenal