TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Ribuan Korban, Kejagung Prioritaskan Kasus Robot Trading DNA PRO

Para tersangka akan dituntut maksimal

DNA Pro Akademi (ANTARA/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung berkomitmen memprioritaskan kasus robot trading DNA PRO. Prioritas kasus ini dilakukan lantaran banyaknya korban dugaan penipuan berkedok trading.

Diketahui ada 3.621 korban DNA PRO melapor ke Bareskrim Polri. Total kerugian mencapai Rp551.725.456.972.

"Pidum akan memberikan perhatian khusus, ini korbannya ribuan, maka tentu akan jadi prioritas kami. Kami siapkan jaksa terpilih untuk menangani kasus ini," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2022).

Baca Juga: Korban DNA PRO Ajukan Permohonan  Restitusi Ganti Rugi ke LPSK

1. Kejagung siap tuntut para tersangka secara maksimal

Janji Manis Robot DNA Pro (IDN Times/Aditya Pratama)

Fadil menjelaskan pihaknya akan menuntut secara maksimal para tersangka atau siapapun yang turut serta dalam tindak kejahatan yang merugikan masyarakat miliaran rupiah.

"Kami (Jaksa) tak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum. Nanti kami berikan petunjuk ke penyidik agar lebih lengkap (dakwaannya)," kata Fadil.

2. Berkas perkara para tersangka DNA PRO rampung

Tipu-Tipu DNA Pro (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah merampungkan berkas perkara tujuh dari 11 tersangka kasus investasi bodong robot trading PRO Akademi.

Berkas ketujuh tersangka itu telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejagung. Berkas ketujuh tersangka itu ialah Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), RK, RL, JG, SR, HAS, dan MA.

Baca Juga: Bos DNA PRO Daniel Abe Minta Maaf: Saya Sudah Tanggung Jawab

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya