Ada Ribuan Korban, Kejagung Prioritaskan Kasus Robot Trading DNA PRO
Para tersangka akan dituntut maksimal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung berkomitmen memprioritaskan kasus robot trading DNA PRO. Prioritas kasus ini dilakukan lantaran banyaknya korban dugaan penipuan berkedok trading.
Diketahui ada 3.621 korban DNA PRO melapor ke Bareskrim Polri. Total kerugian mencapai Rp551.725.456.972.
"Pidum akan memberikan perhatian khusus, ini korbannya ribuan, maka tentu akan jadi prioritas kami. Kami siapkan jaksa terpilih untuk menangani kasus ini," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2022).
Baca Juga: Korban DNA PRO Ajukan Permohonan Restitusi Ganti Rugi ke LPSK
1. Kejagung siap tuntut para tersangka secara maksimal
Fadil menjelaskan pihaknya akan menuntut secara maksimal para tersangka atau siapapun yang turut serta dalam tindak kejahatan yang merugikan masyarakat miliaran rupiah.
"Kami (Jaksa) tak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum. Nanti kami berikan petunjuk ke penyidik agar lebih lengkap (dakwaannya)," kata Fadil.
Baca Juga: Bos DNA PRO Daniel Abe Minta Maaf: Saya Sudah Tanggung Jawab