TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ahok Bebas 24 Januari, Priyo Beri Peluang Gabung ke Tim Prabowo

Akankah Ahok kembali terjun ke politik setelah bebas?

Instagram @basukibtp

Jakarta, IDN Times - Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso memberi selamat  kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan menghirup udara bebas pada akhir Januari ini. 

Ahok saat ini masih mendekam di sel Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat setelah divonis 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017, terkait kasus penistaan agama karena menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016 lalu. 

"Saya mengucapkan secara personal selamat kepada teman saya Ahok, sudah bebas merdeka untuk bisa menyampaikan pesan-pesan politiknya,” kata Priyo di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (7/1).

Ahok sendiri diperkirakan akan bebas dari penjara 24 Januari 2019, lalu bagaimana tanggapan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga?

Baca Juga: Ini Itung-Itungan Masa Remisi Ahok yang Diprediksi Bebas Januari 2019

1. Priyo berterimakasih jika Ahok mau gabung ke BPN

IDN Times/Amelinda Zaneta

Pada kesempatan ini, Priyo mengucapkan terima kasih jika nantinya Ahok memberi dukungan dan mau bergabung dengan koalisi Indonesia Adil Makmur. Tapi jika tidak, Wakil Ketua BPN itu menyatakan tidak masalah.

“Kalau mau gabung dengan kami di sini ya kami berterimakasih, tapi gak gabung pun kami tidak nelongso,” ucap Priyo.

2. Priyo tidak mengetahui rencana Ahok setelah bebas

Instagram @basukibtp

Namun begitu, Priyo mengaku belum mengetahui rencana Ahok setelah bebas, apakah akan kembali ke dunia politik atau tidak.

“Saya gak tahu apakah nanti akan terjun ke politik atau engga, atau kembali kemana saya tidak tahu. Yang penting selamat kepada Pak Ahok (bebas),” pungkas Priyo.

3. Ahok bebas dari penjara, statusnya kembali jadi warga biasa dan berhak berpolitik

Instagram/@basukibtp

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, jika Ahok telah bebas dari penjara, maka statusnya kembali menjadi warga biasa.

Sebagai warga biasa, Ahok pun punya hak untuk berpolitik. Karena itu, tidak ada yang salah jika Ahok ingin memulai karir politiknya setelah menghirup udara bebas nanti.

"Yang pasti Ahok sudah menjadi warga negara seperti biasa. Berhak untuk berpolitik kembali," kata Ujang kepada IDN Times yang ditulis, Rabu  (12/12).

Baca Juga: Adik Bantah Ahok Tolak Ambil Remisi Natal 2018

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya