Alasan Sakit, Lukas Enembe Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Pengacara ajak dokter dari KPK ke rumah Lukas Enembe
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya.
Roy menyebut kliennya tidak bisa memenuhi panggilan kedua KPK, Senin (26/9/2022).
“Surat penundaan, karena kan Pak Gubernur diundang untuk ke KPK. Saya harus datang ke sana menyampaikan surat,” kata Roy di Kantor Perwakilan Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: KPK Tetap Panggil Lukas Enembe Sebagai Tersangka, Meski Absen
1. Pengacara ajak dokter dari KPK untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe
Roy berharap kedatangannya siang ini ke KPK bisa bertemu Direktur Penyidikan KPK untuk mendiskusikan kondisi Lukas. Ia pun bersedia membawa dokter dari lembaga antirasuah bersama dokter pribadi Lukas, untuk menemui kliennya langsung guna melihat kondisi sebenarnya.
“Karena publik tidak percaya bapak sakit, saya mau dokter KPK, dokter pribadi (Lukas Enembe) dan saya masuk ke sana untuk melihat kondisi real-nya,” ujar dia.
Baca Juga: Pesan Tegas Jokowi ke Lukas Enembe: Hormati Panggilan KPK