Anggota Polda Metro, AKBP Raindra Disidang Etik Kasus Sambo Hari Ini
AKBP Raindra diduga tidak profesional dalam menangani kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan terduga pelanggar mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah digelar pada hari ini, Selasa (27/9/2022), pukul 10.00 WIB.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. AKBP Raindra bakal disidang terkait ketidakprofesionalan dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Hari ini ada agenda sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RRS di ruang sidang Divpropam Polri gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," ujarnya dalam konferensi pers.
Baca Juga: Gegara Ferdy Sambo, Putra Anggota DPR Jalani Sidang Etik 26 September
1. Sidang KKEP terhadap AKBP Raindra akan dipimpin oleh Kombes Satius Ginting
Nurul menjelaskan sidang KKEP terhadap AKBP Raindra akan dipimpin oleh Kombes Satius Ginting. Selain itu, tim KKEP juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kasus ini.
Adapun keenam saksi tersebut merupakan KABP JRS, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol DKZ, dan AKP BV.
Baca Juga: Ipda Arsyad, Anak Anggota DPR RI, Dimutasi Demosi 3 Tahun Kasus Sambo