Angin Prayitno Merasa Difitnah soal Kasus Suap Pajak
Angin klaim tak pernah mengintervensi tim pemeriksa pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jendral Pajak, Angin Prayitno Aji mengatakan dirinya merasa difitnah dalam kasus suap pemeriksaan pajak. Bahkan ia sebut dirinya tak terlibat suap yang menyeretnya jadi terdakwa.
Hal tersebut ia ungkapkan saat membacakan pledoi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/1/2022).
“Itu semua fitnah keji yang ditunjukkan ke saya,” kata Angin.
Baca Juga: Terdakwa Suap Pajak Angin Prayitno Merasa Kasusnya sebagai Musibah
Baca Juga: Kemenkeu Bakal Periksa Ulang Wajib Pajak Kasus Korupsi Angin Prayitno
1. Angin klaim tidak memerintahkan bawahannya untuk merekayasa nilai pajak
Angin menegaskan, dirinya tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan para wajib pajak. Menurutnya, ada pihak yang ingin menyeretnya dalam kasus ini.
Ia juga mengklaim tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk merekayasa nilai pajak. Ia menyebut petugas pemeriksaan pajak mempunyai hak independen dalam melaksanakan tugas.
“Sangat mustahil direktur mempunya kemampuan mempengaruhi mereka (bawahannya),” ujar Angin.
Baca Juga: Tersangka Suap Pajak Rp72,4 M Angin Prayitno Aji Ajukan Praperadilan