Bahas RUU Ciptaker, Baleg Hadirkan 3 Pakar untuk Memberikan Masukan
Jokowi minta DPR menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) bersama pakar, Senin (27/4) pukul 13.30 WIB.
Ada tiga pakar yang dihadirkan Baleg hari ini, yaitu Rektor Universitas Prasetya Mulya Profesor Djisman Simanjuntak, Kepala Desk Ekonomi CSIS Yose Rizal, dan Ketua Pengurus Daerah Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia (HPPI) Jakarta Sarman Simanjorang.
Baca Juga: Puan Minta Baleg Tunda Pembahasan Pasal Ketenagakerjaan RUU Ciptaker
1. Baleg membuka ruang partisipasi publik dalam RUU Ciptaker
Wakil Ketua Baleg Willy Aditia yang memimpin RDPU mengatakan, sesuai dengan rapat kerja bersama pemerintah dalam rangka pembahasan RUU Ciptaker, akan sesuai pengelompokan atau klaster dalam RUU Ciptaker yang diusulkan pemerintah dan Baleg.
“Membuka ruang paritispasi publik dengan mengundang narasumber dan stakeholder yang ada dapat memberikan masukan dan pandangan terhadap RUU tentang Cipta Kerja,” ujar Willy dalam siaran langsung di TV Parlemen DPR RI.
Baca Juga: Jokowi Sepakat Tunda Pembahasan Pasal Ketenagakerjaan RUU Ciptaker