TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Mulai Disalurkan Januari 2021

Risma mengimbau bantuan sosial jangan buat beli rokok!

Pengumuman Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju pada Selasa (22/12/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial (bansos) akan berlanjut pada 2021 dalam skema bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu.

“Bantuan per bulan Rp300 ribu per penerima manfaat dan diberikan pemerintah pada Januari, Februari, Maret, dan April,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat jumpa pers setelah Rapat Terbatas di Istana, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Risma Perketat Penyaluran Bansos Sembako Mulai Februari 2021

1. Sebanyak 18,8 juta keluarga akan menerima bantuan sembako

Ilustrasi bantuan sosial. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Selain BST, bantuan sembako pada 2021 juga akan diberikan kepada sekitar 18,8 juta keluarga penerima. Total nilai sembako yang diterima per bulan Rp200 ribu.

“Penerima program sembako tahun ini adalah 18,8 juta penerima dan Rp200 ribu per bulan akan diberikan mulai Januari-Desember,” ujar Risma.

2. Penggunaan uang BST akan dipantau pemerintah

(Ilustrasi)Petugas memberikan bantuan sosial dari Presiden kepada warga di Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/5) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengimbau penerima BST tidak menggunakan uang untuk membeli rokok. Risma mengatakan pihaknya akan menyiapkan perangkat untuk mengetahui penggunaan uang BST tersebut.

“Kami akan pantau, Insyaallah Februari kita menyiapkan tools alat untuk kami mengetahui dengan uang itu dibelanjakan dengan apa saja,” ujar Risma.

3. PKH akan disalurkan secara bertahap

Ilustrasi penerima bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021, Risma mengatakan ada 10 juta penerima manfaat dan akan disalurkan melalui bank-bank yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Penggunannya untuk ibu hamil, anak usia dini kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas, kemudian lanjut usia. Ini akan diberikan mulai Januari setiap tiga bulan sekali, kedua April, ketiga Juli dan keempat Oktober,” ujar Risma.

Baca Juga: Boyong ke Jakarta, Risma Mampir Ponorogo Bawa Lele untuk Disabilitas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya