Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Mulai Disalurkan Januari 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial (bansos) akan berlanjut pada 2021 dalam skema bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu.
“Bantuan per bulan Rp300 ribu per penerima manfaat dan diberikan pemerintah pada Januari, Februari, Maret, dan April,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat jumpa pers setelah Rapat Terbatas di Istana, Selasa (29/12/2020).
1. Sebanyak 18,8 juta keluarga akan menerima bantuan sembako
Selain BST, bantuan sembako pada 2021 juga akan diberikan kepada sekitar 18,8 juta keluarga penerima. Total nilai sembako yang diterima per bulan Rp200 ribu.
“Penerima program sembako tahun ini adalah 18,8 juta penerima dan Rp200 ribu per bulan akan diberikan mulai Januari-Desember,” ujar Risma.
Baca Juga: Risma Perketat Penyaluran Bansos Sembako Mulai Februari 2021
2. Penggunaan uang BST akan dipantau pemerintah
Mantan Wali Kota Surabaya itu mengimbau penerima BST tidak menggunakan uang untuk membeli rokok. Risma mengatakan pihaknya akan menyiapkan perangkat untuk mengetahui penggunaan uang BST tersebut.
Editor’s picks
“Kami akan pantau, Insyaallah Februari kita menyiapkan tools alat untuk kami mengetahui dengan uang itu dibelanjakan dengan apa saja,” ujar Risma.
3. PKH akan disalurkan secara bertahap
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021, Risma mengatakan ada 10 juta penerima manfaat dan akan disalurkan melalui bank-bank yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Penggunannya untuk ibu hamil, anak usia dini kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas, kemudian lanjut usia. Ini akan diberikan mulai Januari setiap tiga bulan sekali, kedua April, ketiga Juli dan keempat Oktober,” ujar Risma.
4. Mensos berharap tidak ada penyelewengan bansos
Risma mengatakan bantuan sembako pada Februari akan ada mekanisme yang diperbaharui sehingga lebih mudah dan detail.
“Bukan saja kami berikan bantuan tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan sehingga tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk ke kami di dalam proses penerimaan bantuan kepada penerima bantuan ada mekanisme pelaporan lebih detail sehingga kami harap tidak ada penyelewengan bantuan,” ujar dia.
Baca Juga: Boyong ke Jakarta, Risma Mampir Ponorogo Bawa Lele untuk Disabilitas