TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Baru Tahan 3 Tersangka Robot Trading Net89

Total ada 13 tersangka dalam kasus Net89

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus merilis penahanan tiga tersangka Net89 (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan tiga dari 13 tersangka kasus robot trading Net89.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, berkas perkara sembilan tersangka dalam kasus ini sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Sementara tiga tersangka masih P19 dan seorang tersangka berinisial HS meninggal.

“Jadi ini terus berlangsung, tidak berhenti di sini, yang sudah ditahan baru tiga kita akan terus menangkap lagi pelaku-pelaku lainnya,” kata Whisnu dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Kasus Robot Trading Net89: Ada 6 Ribu Korban, Kerugian Rp700 Miliar

Baca Juga: 2 Tersangka Robot Trading Net89 Masih Buron, Terindikasi di Kamboja

1. Bareskrim bidik tersangka baru

Perwakilan korban Robot Trading Net89 mendatangi kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (7/10/2022). Foto: IDN Times/Rivera Jesica.

Whisnu menjelaskan, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga membidik kemungkinan tersangka baru dalam kasus itu.

“Kami juga masih melakukan pendalaman lagi kemungkinan ada tersangka tersangka baru, akan dikembangkan dan kita lakukan proses pemberkasan,” ujarnya.

Baca Juga: Dirilis Polisi, Ini Sosok Tersangka Kedua Robot Trading ATG

2. Dua tersangka masih buron ke luar negeri

Ilutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Whisnu menjelaskan ada dua tersangka yang masih menjadi buron yakni berinisal AA dan LSH. Sementara itu, tersangka lainnya yakni IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL sedang dalam proses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Terkait dengan dua pelaku yang masih diduga di luar negeri di Kamboja kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, untuk melacak keberadaannya,” ucap Whisnu.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya