Bareskrim Baru Tahan 3 Tersangka Robot Trading Net89
Total ada 13 tersangka dalam kasus Net89
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan tiga dari 13 tersangka kasus robot trading Net89.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, berkas perkara sembilan tersangka dalam kasus ini sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Sementara tiga tersangka masih P19 dan seorang tersangka berinisial HS meninggal.
“Jadi ini terus berlangsung, tidak berhenti di sini, yang sudah ditahan baru tiga kita akan terus menangkap lagi pelaku-pelaku lainnya,” kata Whisnu dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga: Kasus Robot Trading Net89: Ada 6 Ribu Korban, Kerugian Rp700 Miliar
Baca Juga: 2 Tersangka Robot Trading Net89 Masih Buron, Terindikasi di Kamboja
1. Bareskrim bidik tersangka baru
Whisnu menjelaskan, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga membidik kemungkinan tersangka baru dalam kasus itu.
“Kami juga masih melakukan pendalaman lagi kemungkinan ada tersangka tersangka baru, akan dikembangkan dan kita lakukan proses pemberkasan,” ujarnya.
Baca Juga: Dirilis Polisi, Ini Sosok Tersangka Kedua Robot Trading ATG